Klikfakta.id, TIKEP–  Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) telah melaksanakan operasi jagratara guna memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Maluku Utara

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan serta pengawasan terhadap imigrasi.p

Dipimpin oleh Kepala Bidang Inteldakim, Rachmat, didampingi Kasubbid intelijen Keimigrasian, Kasubbid Penindakan Keimigrasian beserta jajaran.

Operasi jagratara ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan semua orang asing yang masuk ke wilayah Malut memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah imigrasi guna mencegah potensi pelanggaran hukum terkait keimigrasian.

Selain itu, operasi jagratara ini juga bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi peredaran orang asing secara ilegal yang berpotensi merugikan keamanan nasional dan masyarakat setempat.

Para petugas akan melakukan penindakan terhadap mereka yang melanggar ketentuan peraturan imigrasi.

Operasi jagratara pengawasan orang asing ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Malut serta memastikan bahwa imigrasi di wilayah ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *