Klikfakta.id, TERNATE– Kericuhan di Kantor DPRD Kota Ternate yang libatkan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, bersama massa Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) tuai sorotan akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Saiful Ahmad.
Menurut Saiful, peristiwa kericuhan di Kantor DPRD yang libatkan Amin Subuh beserta massa DPRM bukan sekadar insiden ketertiban umum biasa.
Konflik fisik dan adu mulut mengenai pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan dapil Ternate Selatan-Moti singkap keretakan struktural dalam institusi perwakilan politik di tingkat lokal.
“Sebagai cerminan sosiologi politik, pergolakan di halaman gedung parlemen ini dapat dibedakan melalui tiga fondasi teoritis utama: fungsi representasi parlemen, perilaku elit lokal, dan tantangan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah” kata Saiful Kamis (1/10/2026).
Baca Juga ;
Demo DPRM di DPRD Ternate Ricuh, Waka DPRD Amin Subuh Nyaris Baku Hantam dengan Massa Moti
Lanjutnya, jika ditinjau dari teori dewan perwakilan, reses merupakan instrumen krusial dalam siklus akuntabilitas publik.
Sebagaimana ditegaskan Hannah Pitkin, representasi politik bukan sebatas legitimasi prosedural formal, melainkan tindakan nyata demi kepentingan pihak yang diwakili (acting in the interest of the represented).
“Dugaan pemindahan lokasi reses dari Kecamatan Moti ke kediaman pribadi di Kelurahan Toboko serta pembatasan partisipasi warga menunjukkan munculnya patologi representasi. Ketika wakil rakyat mengisolasi diri dalam ruang tertutup, fungsi pembentukan aspirasi masyarakat secara substantif jadi lumpuh,” ungkapnya.
Kecamatan Moti yang dipisah secara geografis dari pulau utama Ternate makin terpinggirkan, sehingga pindahkan agenda reses dapil Moti ke Toboko adalah bentuk penjelasan rasionalisasi anggaran yang cederai keadilan spasial politik sekaligus langgar semangat PP Nomor 12 Tahun 2018.
Sementara itu, dalam perspektif teori elit, tindakan pimpinan dan anggota DPRD yang terlibat konfirmasi kecenderungan oligarki lokal dalam pertahankan kekuasaan.
Elit politik bertindak seolah lembaga perwakilan adalah ruang privat yang kebal terhadap kontrol sosial.
“Reaksi emosional dan sikap konfrontatif seorang pimpinan dewan di lapangan cerminkan kemerosotan etika kepemimpinan publik” tegasnya.
Menurut Saiful, pejabat publik sejatinya tuntut kecerdasan emosional dan keterbukaan atas kritik.
“Reaksi konfrontatif ini tidak hanya runtuhkan wibawa etik institusi dewan, tetapi juga perkuat dugaan adanya pola hubungan patron-klien antara elit politik dan birokrasi tingkat bawah demi amankan pertanggungjawaban administratif semata” tambahnya.
Ujian Akuntabilitas dan Penegakan Etika
Saiful nilai, peristiwa ini beri peringatan penting bagi masa depan konsolidasi demokrasi lokal di Maluku Utara.
Keberhasilan demokrasi daerah sangat ditentukan oleh berfungsinya mekanisme pertanggungjawaban dan tegaknya aturan main.
“Ketika reses terjebak sekadar sebagai ritual penyerapan anggaran administratif, demokrasi lokal alami pendangkalan” ujarnya.
Hal ini, kata Saiful, picu menguatnya aksi protes di luar parlemen sebagai cara terakhir masyarakat untuk rebut kembali hak politik mereka.
” Desakan DPRM kepada Badan Kehormatan DPRD serta BPK Perwakilan Maluku Utara jadi uji kritis bagi penegakan hukum dan etika lembaga! Tanpa audit yang transparan dan sanksi tegas, kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi lokal akan alami kemerosotan permanen” jelasnya.
Agenda Pemulihan Kepercayaan Publik di Kota Ternate
Maka dari itu, menurut Saiful, untuk pulihkan kepercayaan publik, DPRD Kota Ternate harus ambil langkah konkrit.
Badan Kehormatan DPRD perlu proses indikasi pelanggaran kode etik tanpa intervensi patronase politik.
“BPK juga wajib telusuri legitimasi penggunaan anggaran reses dapil Selatan-Moti guna pastikan akuntabilitas keuangan negara, serta para anggota dewan terkait harus pulihkan hak politik warga Kecamatan Moti lewat forum aspirasi susulan yang terbuka, inklusif, dan akuntabel” pungkasnya. (sah/red)



















