Klikfakta.id, SOFIFI — Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara diduga menyulap anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi bancakan perjalanan dinas.
Di saat rakyat sekarat butuh bantuan, Rp31,6 miliar justru dihambur-hamburkan untuk kunjungan kerja pengawasan pimpinan dan anggota DPRD serta pegawai Sekretariat DPRD.
Baca Juga :
Temuan ini dibongkar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP Pemeriksaan Dana Covid-19 TA 2020 Nomor 54/LHP/XIX.TER/12/2020 tertanggal 20 Desember 2020 halaman 58-61.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebutkan bahwa, seluruh anggaran kegiatan Rp31,6 miliar itu berbentuk belanja perjalanan dinas dan tidak berkaitan sama sekali dengan penyediaan jaring pengaman sosial.
Baca Juga
Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut
Tak hanya salah sasaran, BPK juga menemukan kelebihan bayar perjalanan dinas Rp98,11 juta, termasuk mark-up tarif penginapan dan penugasan fiktif di tanggal yang sama.
Refocusing Rp45,2 Miliar, Rp31,6 Miliar untuk Jalan-JalanĀ
Pada 2020, saat pandemi menghantam, Pemprov Malut melakukan refocusing 17 OPD senilai Rp88,3 miliar, hingga 31 Oktober 2020, realisasi Rp51,6 miliar atau 58,51 persen.
Sekretariat DPRD jadi salah satu OPD yang refocusing paling jumbo, Rp45,23 miliar, realisasi Rp21,4 miliar atau 47,31 persen.
Sebelum refocusing, anggarannya untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Rp3,58 miliar, rapat konsultasi luar daerah Rp28,4 miliar, reses Rp13,57 miliar, dan kunjungan kerja dalam daerah Rp9,65 miliar.
Setelah refocusing, disulap jadi dua kegiatan
Pertama, penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Rp13,57 miliar.
Kedua, Kunjungan Kerja Pengawasan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Rp31,65 miliar.Ā
Ada selisih Rp9,98 miliar yang dialihkan ke Belanja Tidak Terduga
Yang janggal, komposisi belanja Penanganan Dampak Pandemi Rp13,57 miliar terdiri dari sembako Rp5,4 miliar dan perjalanan dinas Rp8,17 miliar.
Sementara Rp31,6 miliar untuk kunjungan kerja pengawasan, 100 persen adalah belanja perjalanan dinas.
BPK tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan Jaring Pengaman Sosial
BPK dalam pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban dan wawancara dengan Sekretaris DPRD, Kabag Keuangan, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD menemukan persoalan serius dalam penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
BPK menegaskan, refocusing kegiatan kunjungan kerja pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak berkaitan dengan penyediaan jaring pengaman sosial.
Di tengah pandemi yang menuntut anggaran publik untuk melindungi rakyat terdampak, Sekretariat DPRD Malut justru menggunakannya untuk jalan-jalan berkedok pengawasan Covid-19.
Sementara itu, hingga berita ini ditayang, belum ada keterangan resmi dari Sekretariat DPRD Malut terkait temuan tersebut. Upaya konfimasi masih dilakukan oleh redaksi Klikfakta. id. (sah/red)




















