Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara dan bersama Jasa Raharja Ternate menggelar pembagian helm dan brosur keselamatan lintas kepada masyarakat, Jumat (30/10/2026).
Pembagian helm tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Kota Ternate.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Hasan Esa, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, merupakan bagian dari Operasi Patuh Kie Raha 2026.
Selain bagikan helm dan brosur keselamatan, personel Satlantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Jasa Raharja memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Ternate bersama petugas Jasa Raharja menyapa masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan, membagikan helm dan brosur keselamatan, serta menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas.
“Kami imbau masyarakat selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam berkendara sehari-hari.
Satlantas Polres Ternate bersama Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat.
Polres Ternate mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. (sah/red)




















