Klikfakta.id, HALUT– Aparat Kepolisian Halmahera Utara, Maluku Utara, langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat, sekira pukul 16.00 WIT, Sabtu 22 Juni 2024.

Pelaku inisial DP(32) alias Dasi diamankan polisi setelah nekat menghabisi nyawa YP(37) yang tak lain kakak kandungnya sendiriĀ  dengan cara menebas korban dengan parang, pada Jumat 21 Juni 2024.

“Saat ini pelaku sudah di amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk para saksi,” terang Kasi Humas Polres HALUT, IPTU Deni Salaka, melalui rilis yang diterima Klikfakta.id, Sabtu 22 Juni 2024.

Pelaku usai menghabisi kakak kandungnya, sempat bersembunyi di rumah kebun miliknya kurang lebih 13 jam yaitu pada hari sabtu 22 juni 2024 sekira pukul 08.00 WIT.

Pelaku kemudian dijemput oleh Taib Paleha yang merupakan adik terduga untuk mengikuti prosesi pemakaman siang tadi.

“Setelah mengetahui pelaku sudah berada di rumah, kemudian oleh tim gabungan Resmob Canga dan anggota Polsek Galela melakukan koordinasi dengan pihak keluarga secara humanis maupun pihak kades, akhirnya sekira pukul 15.45 WIT pihak keluarga menyerahkan pelaku,” ujar Deni.

Deni menambahkan, untuk sementara motif dan kronologis kejadian saat masih dalam pengembangan oleh tim penyidik Polres Halut.***

Editor : Armand

Penulis : Samuel Latumanase

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *