Klikfakta.id, TERNATE– Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Ternate, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Hensah perkuat tugas dan fungsi petugas pengamanan, Selasa (25/06/2024).

Hensah menuturkan bahwa sesuai komitmen Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto agar dapat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dan pelayanan di Lapas/Rutan.

Purwanto juga meminta fokus untuk memastikan bahwa semua petugas pengamanan di Rutan Kelas IIB Ternate memiliki kualifikasi dan keterampilan yang memadai untuk menangani tugas mereka dengan baik.

Bersama dengan jajaran Divisi Pemasyarakatan, Hensah memberikan penguatan berupa penggunaan senjata api bagi petugas pemasyarakatan dan perlu utk dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaiman telah diatur dalam PP No 38 THN 2008 tentang penggunaan Barang Milik Negara.

“Laksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan (Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dgn APH), jalankan tugas sebagai petugas Lapas, agar melaksanakan tugas sesuai SOP, disiplin, tanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang baik kepada WBP,” jelasnya.

Hensah menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Rutan Kelas IIB Ternate.

“Kami bekerja sama erat dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa rutan ini beroperasi sesuai dengan aturan dan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan,” tambahnya.

Langkah-langkah ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam manajemen Rutan Kelas IIB Ternate dan meningkatkan citra pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkumham Maluku Utara.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *