banner 468x60 banner 468x60

Aksi Demo Bebaskan 11 Warga Adat Haltim Berlanjut

Satu Mahasiswa Jadi Korban Kekerasan Aparat

Klikfakta. id, TERNATE– Puluhan mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam( HMI) Cabang Ternate, kembali turun ke jalan menuntut pembebasan 11 warga adat Halmahera Timur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut, buntut dari aksi unjuk rasa penolakan aktivitas pertambangan PT Position yang beroperasi di wilayah haltim.

Aksi unjuk rasa berlangsung di kediaman rumah Dinas Gubernur Maluku Utara di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis(29/5/2025).

Pantauan Klikfakta. id di lapangan, ketegangan sempat terjadi antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Salah seorang massa aksi bahkan sempat menjadi korban kekerasan aparat. Mahasiswa dari komisariat K.H.Ahmad Dahlan UMMU Ternate ini, mengalami luka di bagian kepala.

Aksi unjuk rasa yang tersebut sempat dibubarkan oleh aparat lantaran tidak ada pemberitahuan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menegaskan, pembubaran dilakukan karena aksi unjuk rasa tidak didahului dengan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

” Aksi unjuk rasa juga dilakukan pada hari libur nasional, yang tidak diperbolehkan menurut undang-undang, ” jelasnya.

Sebanyak 14 orang kader HMI, termasuk Ketua Formateur HMI Cabang Ternate, Yiusril Buang diinterogasi petugas.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan atas kesepakatan bersama semua komisariat HMI se-Cabang Ternate.

Anita mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya untuk meredam eskalasi situasi,” tegasnya.

Anita juga berharap masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, serta menghormati hari besar nasional dan keagamaan dengan tidak melakukan aksi unjuk rasa yang dapat mengganggu ketertiban umum, ” pintanya. (jul/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page