Aneh! Berkas Kasus Dugaan KDRT Oknum Anggota DPRD Halbar Hilang saat Pelimpahan ke Polda Malut

Klikfakta. id, TERNATE–Penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga( KDRT) dan penelantaran anak istri serta pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Halmahera Barat dari partai Perindo inisial EM patut dipertanyakan.

Betapa tidak, penanganan kasus yang saat ini telah dilimpahkan ke Polda Maluku Utara, menindaklanjuti adanya laporan dari istri oknum anggota DPRD Halbar inisial PCS ke Polres Halmahera Utara ini, Berita Acara Pemeriksaan( BAP) tidak ditemukan alias hilang.

Penyidik Polda Maluku Utara, terpaksa kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelapor inisial PCS yang juga istri oknum anggota DPRD itu.

” Klien kami sebelumnya sudah diperiksa penyidik Polres Halmahera Utara saat menyampaikan laporan. Tapi saat dilimpahkan ke Polda Malut BAP nya tidak ditemukan, tapi klien kami juga sudah diperiksa kembali pada Selasa(3/6/2025) siang tadi, ” terang kuasa hukum PCS, Abdullah Ismail, Selasa 3 Juni 2025.

Abdullah juga mengapresiasi langkah Polda Malut yang mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Pihaknya juga akan melengkapi bukti-bukti pendukung untuk diserahkan ke penyidik subdit IV PPA Polda Malut, dengan harapan penanganan kasus tersebut bisa selesai, dan kliennya mendapatkan kepastian hukum.

” Kami berharap proses penyelidikan berjalan lancar dan semua pihak yang terlibat akan segera diperiksa. Kami optimis bukti-bukti yang ada akan mendukung proses penetapan tersangka, ” pungkasnya. (ajo/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page