Klikfakta.id, TERNATE –Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan puluhan muda – mudi di Kota Ternate yang diduga melakukan pesta minuman keras (Miras), jenis cap tikus dan akar, pada Kamis 8 Mei 2025 dini hari.
Puluhan muda- mudi itu diamankan Sat Samapta Polres Ternate bersama tim gabungan piket fungsi saat menggelar razia yang dipimpin Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, dan Kasat Samapta Ipda Iwan Mole.
Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa razia yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pesta miras di beberapa titik rawan.
Petugas melakukan patroli gabungan kemudian menyisir lokasi dan berhasil mengamankan 20 orang muda mudi atas dugaan mengonsumsi miras jenis cap tikus sekaligus berpesta dan aktif narkoba yang menggangu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan dilapangan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa empat kantong miras jenis cap tikus dan satu botol kaca berisi akar kayu yang diduga digunakan sebagai campuran,” ujar AKP Umar Kombong kepada Klikfakta.id.
Selain barang bukti miras yang diamankan, polisi juga mengamankan 20 orang terduga pelaku dan langsung dibawah ke Mapolres Ternate, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari jumlah 20 orang yang diamankan itu terletak dibeberapa titik rawan di Kota Ternate, diantaranya Kampung Makassar, Tabam, Tarau, Dufa-Dufa, dan Kalumpang,” katanya.
Mereka masing-masing berinisial SA (17), AT (24), RA (28), RA (23), RB (24), KD (21), KB (22), RM (44), TS (37), MN (47), IC (35), F (26), SR (22), IH (20), H (17), AA (23), BT (20), SA (20), AU (24), dan AMA (20),
“Dari jumlah 20 orang yang diamankan itu 9 orang ditangkap dalam penggerebekan atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Dari jumlah 9 orang tersebut didalamnya juga terdapat beberapa perempuan, dan setelah dilakukan pemeriksaan dengan melakukan tes urine 5 pria diantaranya positif narkoba.
“5 orang itu berinisial AA, BT, SA, AU, serta AMA, asal Kalumpang, dan Sasa, Kota Ternate, yang belum memiliki pekerjaan tetap, kelimanya dilakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan jaringan atau pemasok,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku lainnya yang tidak terindikasi narkoba, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau keluarga mereka untuk diberikan pembinaan.
“Seluruh pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan dan melanggar hukum.
Ia juga mengajak kepada masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Razia ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Ternate,” pungkasnya.
Kapolres Ternate juga mengapresiasi peran aktif masyarakat Kota Ternate dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
“Saya minta agar masyarakat tidak berhenti melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di Kota Ternate,” tukasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona