Klikfakta.id, HALTENG — Sejumlah baliho ucapan 17 Agustus mantan Pj. Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram Malan Sangadji, yang saat ini masih terpajang rapi di perkantoran dan beberapa ruas jalan di kota Weda.
Berdasarkan amatan awak media pada Selasa 3 September 2024 tadi baliho tersebut antara lain ditemukan ruas jalan di RSUD, papan iklan jalan arah pasar barito, depan taman kota Weda, pintu masuk kantor Bupati, Dinas PMD, PUPR, Diskominfo dan beberapa dinas juga masih terpasang.
“Ini yang membuat warga akan resah dengan keberadaan baliho yang masih terpasang, maka pimpinan OPD harus segera copot baliho mantan Pj. Bupati yang duduga mengampanyekan calon Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji,” ujar Koordinator Komunitas Berfikir Faktual Halmahera Tengah, Andri Husain.
Andri juga menjelaskan bahwa masa jabatan Pj. Bupati Ikram M. Sangadji, telah habis sejak 20 Agustus kemari.
Namun baliho berlambang pemerintah daerah belum ditertibkan oleh pihak terkait.
“Masa jabatan Ikram Malan Sangadji sudah habis, kenapa baliho masih terpasang?. Yang seharusnya untuk sekarang ini yang terpasang adalah Pj. Bupati Bahri Sudirman,” ucapnya.
Ia juga berharap baliho mantan Pj. Bupati yang memuat gambar lambang pemerintah segera dicopot sehingga warga tidak merasa resah dengan adanya baliho tersebut.
“Apalagi Ikram Malan Sangadji saat ini sebagai Calon Bupati Halteng, jika tidak diturunkan maka patut kami menduga pemerintah di Halmahera Tengah telah terlibat politik praktis, ” sebutnya. ****
Editor : Armand
Penulis : Saha Buamona