Klikfakta.id, HALBAR– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Halbar pada tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Wali Kota.
” Kita sudah bentuk tim untuk melakukan penulusuran. Dari hasil penulusuran nanti tim kita membuat kajian setelah itu hasilnya di publikasikan. Dan sudah dua hari terakhir kami menyelesaikan keterlibatan ASN, yang terdapat di 2 Kecamatan, yakni di Tabaru dan Ibu Utara, ” terang Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Barat, Helni Rosiana Amo, di ruang kerjanya, Jumat 4 Oktober 2024 kemarin
” Makanya kita sementara mengumpulkan Panwas yang turut serta dalam pengawasan di masing-masing kecamatan untuk menyampaikan LHP yang juga beredar di grup WhatsApp itu. Jadi kita sudah bentuk tim penulusuran dan perlu beberapa waktu melakukan kajian sambil terus berkoordinasi dengan pimpinan Provinsi, “lanjutnya.
Helni mengaku, dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN ini juga cukup marak beredar di media sosial( medsos).
Dimana, dugaan adanya keterlibatan ASN dalam politik praktis ini melalui grup WhatsApp yang juga sementara ditelusuri Bawaslu.
Terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu lanjut Helni, Bawaslu mengacu pada Perbawaslu nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Netralitas ASN dan Undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2001 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan dasar hukum pelaksanaan Pilkada yaitu Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
” Kita sudah melayangkan surat himbauan ke Pemda, Kepala-kepala Desa dan Camat. Artinya dari sisi pengawasan dan pencegahan kita sudah berupaya melakukan itu, ” tegasnya.
” Karena ada asumsi orang berbeda soal netralitas ASN makanya kemarin Bawaslu sudah menggelar netralitas ASN bersama Pj Bupati, dimana kami memberikan materi sosialisasi tingkat Kabupaten, “pungkas Helni. ***
Editor : Armand
Penulis : Riko Noho