banner 468x60 banner 468x60

Bos Malut United Sampaikan Permohonan Maaf, Laporan ke Polres Ternate Dicabut

Foto : istimewa

Klikfakta.id, TERNATE– laporan dugaan intimidasi  terhadap sejumlah wartawan yang diduga dilakukan pemilik club Sepak Bola Malut United, David Glen Oie akhirnya dicabut.

Owner Malut United ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Ternate oleh reporter Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate bersama Firjal, pimpinan media Halmahera Post, melalui tim hukum dari Kantor Hukum Bahmi Bahrun dan Cs, lantaran diduga mendapat  intimidasi  saat pertandingan Malut United FC melawan PSM Makassar yang berakhir imbang di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Sabtu (7/3/2026) kemarin.

Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor STPL/129/III/2026/Res Ternate Tertanggal 9 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Ka Jaga SPKT Shif III, Aipda Arfuddin Umahuk.

Pencabutan laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Bahmi Bahrun yang menyebut keputusan diambil setelah adanya permintaan maaf dari terlapor.

Selain permintaan maaf, ada juga pertimbangan pelapor dan tim kuasa hukum yang menilai adanya itikad baik dari pihak bersangkutan.

“Kami selaku kuasa hukum pelapor mencabut atau menarik kembali laporan polisi yang telah kami ajukan di Polres Ternate terhadap terlapor I David Glen Oie,” ujar Bahmi, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada kliennya.

Keputusan pencabutan laporan juga merupakan hasil komunikasi intensif antara pihak wartawan dan manajemen Malut United. Kemudian kedua belah pihak sepakat untuk meredam polemik yang sempat mencuat ke publik.

“Pada intinya demi menjaga suasana tetap kondusif, terlebih dalam momentum bulan Ramadhan,” katanya.

Sementara Wartawan RRI Ternate, Irwan Djailan, salah satu korban dalam insiden tersebut menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi di lapangan sebenarnya dipicu qmiskomunikasi.

“Yang terjadi sebenarnya hanya miskomunikasi. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang,” ujar Irwan.

Ia menilai jika isu tersebut terus berkembang, dikhawatirkan menjadi “bola liar” yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan lain, bahkan berpotensi mengganggu iklim persepakbolaan di Maluku Utara.

“Karena itulah kami memilih mencabut laporan yang telah diajukan sebelumnya. Kami juga tidak ingin persoalan ini berdampak buruk pada perkembangan sepak bola di Maluku Utara yang saat ini sedang menunjukkan tren positif,” tambahnya.

Sementara itu kasus dugaan Intimidasi yang diduga dilakukan salah satu oknum tersebut tetap Diproses, karena pencabutan laporan itu hanya kepada David Glen Oie.

Untuk itu Irwan menegaskan bahwa tidak semua laporan dihentikan. Laporan terhadap seorang penonton bernama Deni Boter tetap dilanjutkan karena diduga menjadi pihak yang memicu insiden intimidasi terhadap wartawan.

Laporan insiden intimidasi tidak dicabut, karena Deni dengan mengatasnamakan manajemen Malut United. Padahal, kehadirannya di stadion saat laga disebut tidak memiliki kaitan dengan manajemen klub.

“Jadi, laporan atas nama Oknum penonton yang terang-terangan mengintimidasi dan upaya untuk menghalang-halangi kerja kami tetap kami proses sesuai ketentuan Undang Undang no 40 1990 tentang Pers,” tegas Irwan.

Sekadar diketahui wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap pihak yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Perlindungan terhadap wartawan juga diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan berdasarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 05/Peraturan-DP/IV/2008.

Sebagai jurnalis yang aktif meliput olahraga, Irwan menilai perkembangan sepak bola di Maluku Utara saat ini berada dalam fase yang positif, terutama dengan kehadiran Malut United di kompetisi nasional.

Selain itu, manajemen klub juga diketahui tengah menyiapkan rencana jangka panjang, termasuk pembangunan akademi sepak bola usia dini sebagai bagian dari pembinaan talenta muda di daerah.

Ia berharap seluruh pihak, termasuk insan pers, dapat terus memberikan dukungan agar perkembangan sepak bola di Maluku Utara tetap berjalan kondusif serta mampu memberikan dampak positif bagi generasi muda di daerah tersebut. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page