Klikfakta.id, TERNATE — Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada Fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Maluku Utara dan Polres jajaran di Royal Resto, Ternate, Rabu (9/9/2026).
Rakernis tersebut, Kapolda meminta jajaran Reskrim agar lebih meningkatkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan guna menghadapi perkembangan berbagai kejahatan semakin kompleks kedepan.
Menurutnya, Reserse memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Irjen Arif juga menilai, perkembangan teknologi, ekonomi, investasi dan perubahan sosial turut memunculkan berbagai bentuk kejahatan yang membutuhkan kemampuan penyidik semakin baik.
“Penyidik harus memiliki kemampuan yang lebih baik daripada pelaku kejahatan,” tegas Arif.
Jenderal bintang dua di Polda Maluku Utara itu menyatalan, Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya alam dan pertumbuhan investasi yang pesat dengan sejumlah potensi tindak pidana, mulai dari narkotika, serta berbagai kejahatan.
“Kejahata terhadap perempuan dan anak, kejahatan siber, korupsi, pertambangan, lingkungan hidup hingga kejahatan ekonomi,” katanya.
Olehnya itu, Kapolda meminta jajaran Reskrim tidak bekerja dengan pola yang biasa-biasa saja. Penyidik diminta meningkatkan kemampuan teknis, menguasai hukum, dan memanfaatkan teknologi serta memperkuat sceintific crime investigation.
Selain itu juga kemampuan dalam melakukan penelusuran aset dan transaksi hasil kejahatan harus ditingkatkan. Koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan pun dinilai penting dalam mendukung penegakan hukum.
“Saya tegaskan, keberhasilan penegakan hukum bukan hanya dilihat dari jumlah perkara atau tersangka, tapi kualitas penanganan, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan dampak bagi masyarakat,” ujar Kapolda.
Arif juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Reskrim agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan atas tindak pidana.
Arif menegaskan, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Proses penegakan hukum harus bebas dari intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi atau praktik transaksional.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya intervensi, kepentingan pribadi, kriminalisasi atau praktik transaksional dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.
Kapolda juga memastikan Polda Maluku Utara tetap mendukung investasi dan pembangunan di daerah. Namun, aktivitas pembangunan juga harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan dan tidak menjadi ruang terjadinya tindak pidana.
Kapolda bahkan meminta kepada para penyidik memprioritaskan penanganan kejahatan yang berdampak kepada masyarakat dan keuangan negara, perekonomian, lingkungan hidup serta pembangunan.
Khusus perkara tindak pidana korupsi maupun kejahatan ekonomi, dan penelusuran aset hasil kejahatan serta berupaya pemulihan keuangan negara harus dioptimalkan.
Ia juga meminta jajaran Reskrim memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
“Pastikan setiap tindakan penyidik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedural, etik dan moral,” katanya.
Kepada para Kasat Reskrim di jajaran Polres se-Maluku Utara, Kapolda menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh anggota.
Untuk itu Ia meminta setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
“Jangan menunggu perkara menjadi masalah. Lakukan gelar secara berkualitas, evaluasi perkara yang berlarut-larut dan pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional serta memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.
Kapolda berharap Rakernis fungsi Reserse menjadi momentum memperkuat komitmen mewujudkan Reskrim Polri yang Presisi, bukan hanya mengungkap kejahatan, tetapi mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi masyarakat, menjaga kekayaan negara dan mengawal pembangunan nasional. (sah/red)


















