banner 468x60 banner 468x60

Buntut Tagih Hutang, Oknum Wartawan di Ternate Ini Malah Dianiaya

Ilustrasi, foto : Medcom

Klikfakta. id, TERNATE—Diduga gegara menagih hutang, seorang wartawan di Kota Ternate bernama Haerudin Hamid, justru menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.

Haerudin yang juga korban dihadapan petugas kepolisian Polres Ternate menuturkan, saat peristiwa itu, ia sementara mendatangi rumah pelaku, Sadik Hamisi, bersama seorang saksi perempuan, Julaeha, untuk menagih utang.

‎Situasi awalnya hanya percakapan biasa di teras rumah. Namun suasana berubah tegang ketika saksi menyinggung soal itikad baik pelaku untuk melunasi utangnya. Pelaku yang tersulut emosi langsung bereaksi keras.

Haerudin yang saat itu mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran amukan. Pelaku memukul dagunya dengan tangan terkepal.

Lalu mencekik lehernya. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menghantam pipinya menggunakan siku, hingga menarik jilbab saksi perempuan.

‎Aksi brutal berlanjut saat Haerudin berusaha menyelamatkan diri. Pelaku mengejar sambil menendang betisnya hingga terjatuh, kemudian kembali mencekik lehernya hingga tersandar ke tembok. Bahkan, pelaku sempat mencakar bagian dada hingga mengalami luka gores.

‎Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala, pipi kanan, serta tubuh bagian belakang, disertai luka gores di dada.

‎Tidak terima atas perlakuan tersebut, Haerudin korban langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Ternate.

‎Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin membenarkan kasus tersebut. Polisi telah mengambil langkah cepat dengan menerima laporan, melakukan visum terhadap korban, serta mengamankan pelaku.

‎“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Bakry saat di konfirmasi, Selasa, (24/3/2026

‎Kasus ini kini dalam penanganan intensif. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.(sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page