Klifakta.id,HALUT– Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Halmahera Utara, Senin (30/4/2025).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan program jaminan sosial bagi lebih dari 19 ribu tenaga kerja rentan yang tersebar di 196 desa di wilayah itu.
Dalam arahannya, Bupati Piet Hein Babua menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan 100 tenaga kerja rentan di setiap desa dan menjambak n kehidupannya lewat BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan melalui Dana Desa.
Menurutnya kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang bersifat wajib dan mengikat bagi seluruh pemerintah daerah.
“Program jaminan sosial ini tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah bagian dari perlindungan negara kepada rakyatnya, khususnya mereka yang masuk dalam kategori rentan,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana pencanangan Koperasi Merah Putih yang akan menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menyusun strategi implementasi program nasional di tingkat desa, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.***
Editor : Redaksi
Pewarta: Samuel.L














