banner 468x60 banner 468x60

Dana Hibah KPU Kota Tidore Kepulauan Diduga Ada Indikasi Korupsi, Kejari Dalam Penyelidikan

Kantor KPU Tidore Kepulauan, foto : Haliyora

Klikfakta.id, TIDORE – Tim penyelidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan.

Pasalnya pada Tahun anggaran 2024 KPU Kota Tidore Kepulauan mendapat dana hibah dari pemerintah dengan nilai sebesar senilai Rp 16 miliar rupiah. ‎

‎Dalam kasus tersebut Kejari Tidore Kepulauan saat ini melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sebanyak 11 orang untuk dimintai keterangan.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Alex Maradentua, mengatakan adanya pemeriksaan dugaan kasus tersebut. ‎

‎”Kurang lebih sudah 10 orang yang kami mintai keterangan terkait dana hibah dari Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan ke KPU dengan nilai sekitar Rp16 miliar tahun 2024 saat Pilkada,” ujar Alex saat di konfirmasi, Senin (29/12/2025). ‎

‎Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mendalami indikasi penyimpangan terkait dengan pengelolaan dana hibah tersebut. ‎

‎“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami aliran dan penggunaan anggaran sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page