banner 468x60 banner 468x60

Diduga Curi Laptop, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Dufa-Dufa  Ternate 

Klikfakta.id, TERNATE – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara ringkus seorang pemuda berinisial RI alias Ramadhan (19) atas dugaan tindak pidana pencurian.

RI diringkus tim Resmob Polsek Ternate Selatan pada Kamis 17 April 2025 sekira pukul 21:39 WIT yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka. Rivai Sirfan.

Terduga pelaku yang diduga melancarkan aksi pencuriannya di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan dan akhirnya diringkus di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin mengatakan terduga pelaku ini diamankan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat.

“Setelah dapat laporan, kanit Resmob Bripka Rivai Sirfan didampingi anggota, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku,” ujar Kapolsek Ternate Selatan melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong pada Jum’at 18 April 2025.

Umar menyatakan, saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya masuk ke rumah korban dan melihat pintu kamar korban dalam posisi tidak terkunci.

“Karena kamar tidak kunci, sehingga pelaku masuk dan langsung mengambil laptop milik korban dan membawa kabur,” katanya.

Selain mengamankan terduga pelaku kata Umar, tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti laptop yang disimpan terduga pelaku disamping rumah korban.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Ternate Selatan untuk proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***

Editor      : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page