banner 468x60 banner 468x60

Diduga Menghina Guru Tua, Abna Alkhairaat Malut Desak Kapolri Tangkap dan Proses Fuad Plered

Klikfakta.id, TERNATE – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Abna Alkhairaat Maluku Utara mendesak Kapolri agar segera proses hukum terhadap Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.

Desakan ini melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan Abna Alkhairaat di depan Mapolda Malut di Ternate, sekaligus menyampaikan laporan terkait penghinaan Habib Idrus, pada Sabtu 29 Maret 2025 sekira pukul 14:00 WIT hingga selesai.

Aksi yang dilakukan puluhan massa dengan peralatan aksi satu unit megafon dan membentangkan dua spanduk bertuliskan Abna Alkhairaat Malut “Mengutuk Fuad Plered Penghina Guru Tua” dan “Tangkap Fuad Plered Monyet.”

Fuad Plered, menurutnya diduga telah melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri yang disebut sebagai Guru Tua.

Aksi damai yang kordinir oleh Adnan Mahmud selaku ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Maluku Utara menyampaikan 3 pernyataan sikap dari Abna Alkhairaat ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Adnan yang bertindak sebagai koordinator aksi Abna Alkhairaat Malut menyampaikan 3 poin pernyataan sikap yang tertulis dalam propaganda.

Selaku koordinator aksi Abna Alkhairaat Malut Adnan mendesak kepada Kapolri untuk segera menangkap Fuad Riyadi alias Fuad Plered dalam waktu 1×24 jam.

“Kami juga mendesak Kapolri segera mengadili Fuad Plered karena telah menghina pendiri Alkhairaat, Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua),” desak massa aksi Abna Alkhairaat yang disampaikan Adnan.

Selain itu massa aksi Abna Alkhairaat Malut juga mendesak Fuad Plered untuk segera meminta maaf melalui media nasional baik cetak maupun elektronik kepada keluarga besar Alkhairaat atas ucapan yang telah melukai perasaan dan hati keluarga besar Alkhairaat.

Bahkan Adnan mengaku bahwa Abna Alkhairaat Malut secara resmi telah menyampaikan laporan terkait penghinaan Habib Salim Alhufri ke Polda Maluku Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk ditindaklanjuti.

“Apabila ini tidak ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Malut, maka saya pastikan, kami akan datang dengan ribuan massa untuk menggeruduk Mapolda Maluku Utara, ” tukasnya. ***

Editor    : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page