Dipimpin Kapolsek, Polsek Pulau Bacan, Halsel Berhasil Musnahkan Saguer Ratusan Liter

Klikfakta.id, HALSEL – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Bacan, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara berhasil memusnahkan saguer sebanyak 600 liter yang akan dijadikan sebagai bahan untuk produksi minuman keras (miras) di wilayah hukum polsek.

Pemusnahan saguer itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran miras yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, pada Senin 22 September 2025 kemarin.

Upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan personel Kapolsek Pulau Bacan dan jajaran personel hanya untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif.

Personel polsek Pulau Bacan menyasar areal perkebunan di Desa Sawadai dan Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, berhasil menemukan tempat penyulingan miras tradisional jenis cap tikus yang masih aktif beroperasi.

Di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bahan saguer yang masih tergantung di pohon aren, serta beberapa jerigen berisi bahan baku.

Total bahan baku yang berhasil diamankan mencapai 600 liter saguer, ditambah satu buah bepak (alat penyulingan), serta miras cap tikus hasil olahan sebanyak 5 liter.

Sayangnya, pemilik tempat penyulingan tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung, akan tetapi seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Bacan IPDA Nizham Tsauban Fudhail, mengatakan bahwa peredaran miras, khususnya cap tikus, kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, Polsek Pulau Bacan berkomitmen untuk terus melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan secara rutin sebagai.

“Kami berharap masyarakat mendukung langkah kepolisian dengan tidak memproduksi maupun mengonsumsi miras,” ujar IPDA Nizham kepada Klikfakta.id, pada Selasa 23 September 2025.

Ia menegaskan bahwa dampak miras sudah tentu berdampak snegatif sangat besar bagi masyarakat yang mengonsumsi, baik itu untuk kesehatan maupun keamanan lingkungan.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera,” tegasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan miras tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan sosial ditengah-tengah warga.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran miras di wilayah Bacan Selatan dapat ditekan secara signifikan. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page