Ditintelkam Polda Malut Gelar FGD Strategi Pemanfaatan Teknologi Kelola Konflik Sosial

Saha Buamona Klikfakta.id
Kegiatan Focus Group Discussion yang berlangsung di Sahid Bela Ternate ( Dok : Humas)

Klikfakta.id, TERNATE — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Maluku Utara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pemanfaatan Teknologi Guna Pengelolaan Konflik Sosial dalam rangka Mewujudkan Stabilitas Kamdagri”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Sahid Bela Ternate, Rabu (1/10/2026), dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur internal maupun eksternal di Provinsi Maluku Utara.

FGD ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan Aktualisasi Pemimpin bagi peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Surat Perintah Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri Nomor: Sprin/660/IX/DIK.2.2./2026 tertanggal 24 September 2026 tentang kegiatan Aktualisasi Pemimpin bagi peserta didik Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan FGD dibuka oleh Kapolda Maluku Utara yang diwakili Wadir Intelkam Polda Maluku Utara AKBP Sigit Adhi Prasetyo.

Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dinamika keamanan dan potensi konflik sosial.

Menurutnya, teknologi tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

“Karena itu, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan konflik sosial dinilai perlu dilakukan secara tepat, terukur dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sigit. 

Sigit juga menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi perkembangan situasi di masyarakat.

Kolaborasi tersebut juga diperlukan agar setiap potensi konflik dapat diidentifikasi sejak awal, dilakukan pemetaan secara komprehensif, serta ditangani melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun kesamaan persepsi serta dapat merumuskan strategi pemanfaatan teknologi yang mendukung tugas kepolisian melakukan deteksi dini dan pengelolaan konflik sosial,” pungkasnya.

Dalam FGD tersebut, panitia menghadirkan dua pemateri, yakni Kombes Pol Edy Wahyu Sosilo dan Riki dari AITI.

Kombes Pol Edy Wahyu Sosilo memberikan pemaparan terkait perspektif kepolisian dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan konflik sosial. 

Materi tersebut mencakup pentingnya dalam kemampuan untuk melakukan deteksi dini, mengidentifikasi perkembangan situasi, serta melakukan analisis terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi, khususnya dalam pengumpulan dan analisis informasi, menjadi salah satu bagian penting dalam membantu aparat memahami dinamika sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik,” kata Kombes Edy. 

Sementara itu, Riki dari AITI memberikan materi dari perspektif teknologi informasi, khususnya mengenai perkembangan teknologi digital dan pemanfaatan dalam mendukung pengelolaan konflik sosial.

Paparan tersebut juga menyoroti perkembangan ruang digital yang semakin berpengaruh pada pola komunikasi masyarakat. 

“Arus informasi sangat cepat membuat isu tertentu dengan berkembang dalam waktu yang singkat, sehingga diperlukan kemampuan untuk memantau, mengidentifikasi dan menganalisis informasi secara tepat,” ucapnya. 

Melalui FGD para peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan pengelolaan konflik sosial di Maluku Utara serta peluang pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan konflik.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan serta rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem deteksi dini dan meningkatkan sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara. (sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *