Klikfakta.id, TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas) Maluku Utara, menggelar razia blok warga binaan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Ternate, Ahad 25 Mei 2025 kemarin.
Razia yang digelar secara mendadak yang dipimpin langsung oleh kepala kantor wilayah (Kakanwil) Ditjen Pas Maluku Utara, Said Mahdar bersama Pejabat Utama (Pjau) didampingi Kepala Rutan (Karutan) Ternate, Abdu Sabriawan Tilaar.
Kakanwil Ditjen Pas Malut Said Mahdar mengatakan, razia ini adalah razia insidentil yang digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan.
“Sekaligus kami memastikan agar tidak adanya barang-barang terlarang didalam blok hunian WBP,” ujar Said, kepada awak media, Senin 26 Mei 2025.
Razia tersebut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada beberapa kamar hunian, dengan sasaran utama benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban WBP dalam rutan.
“Seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya, tapi dalam razia yang kami lakukan itu tidak dapat menemukan benda-benda tersebut,” ungkapnya.
Said menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan Rutan agar tetap aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan barang-barang terlarang.
“Razia insidentil yang kami gelat ini akan terus dilakukan secara rutin dan acak, karena bagian dari strategi pencegahan pada gangguan keamanan didalam Rutan,” katanya.
Hasil razia yang dilaksanakan tersebut, akan dianalisis dan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan sistem pengamanan kedepannya.
“Komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona












