Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oknum anggota karena merusak nama baik institusi.
Setiap pelanggaran yang dilakukan oknum anggota itu sudah pasti merusak, maka harus ditindak tegas untuk menjaga citra dan marwah Polri di mata masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Polri, Polda Maluku Utara, Jumat (20/2/2026) di aula Mako Polres Ternate.
Kapolda Malut melalui Karo Opsional Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Teguh Karyadi mengatakan, langkah tegas yang diingatkan Kapolda merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi ketegasan Kapolda itu pentingnya untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kapolda melalui Kombes Teguh.
Karena ini instruksi pimpinan lanjut Karo Ops, jadi wajib hukumnya untuk dijalankan mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah mulai dari Polda, Polres hingga jajaran Polsek.
“Arahan Kapolda itu jelas. Tidak ada kompromi jika kedapatan anggota melakukan pelanggaran yang merusak institusi,” tegasnya.
Menurutnya, Kapolda secara tegas menekankan setiap bentuk pelanggaran, karena sekecil apa pun akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dengan sanksi bisa berupa disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kita sudah komitmen betul untuk menjaga institusi di mata masyarakat. Pelanggaran apa pun akan ditindak. Kapolda tidak kompromi,” ujarnya.
Untuk itu dirinya mengingatkan seluruh anggota agar bekerja profesional, menjaga etika, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
”Dengan ketegasan ini, kami berharap seluruh anggota disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat selama ini menjadi modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, ” pungkasnya. (sah/red)













