OPINI  

Kebijakan Omon-omon Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda

Oleh: Paponi Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Pengamat Perencanaan Wilayah)

Paponi, Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Pengamat Perencanaan Wilayah)

Proses pembangunan wilayah bagi setiap daerah sangat bergantung pada karakteristik daerah itu sendiri. Pemerintah daerah tidak bisa secara menatah meniru kebijakan yang berhasil di daerah lain, yang dikarenakan perbedaan karakteristik wilayah serta sosial budaya masyarakat. 

Kita semua memahami bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan daerah kepulauan sehingga proses kebijakan pembangunan tentunya disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan. 

Pembangunan wilayah kepulauan memiliki karakteristik khusus karena berbasis geografis yang didominasi oleh perairan/lautan dengan pulau-pulau kecil di sekitarnya. 

Perencanaan untuk wilayah kepulauan tidak bisa mengadopsi pendekatan land-based (berbasis daratan) secara utuh, melainkan harus berbasis archipelagic paradigm (laut sebagai penghubung, bukan pemisah). 

Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari delapan kabupaten dan 2 kota yang dipisahkan oleh perairan/laut, tentunya membutuhkan sebuah perencanaan wilayah yang sangat berbeda dengan daerah-daerah lain di Indonesia. 

Kebijakan perencanaan wilayah merupakan panduan, aturan, dan pedoman yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur penggunaan ruang serta struktur wilayah agar pembangunan berjalan terarah, efisien, dan berkelanjutan. 

Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda proses pembangunan terkesan berjalan ditempat dan tidak mengacu pada perencanaan wilayah kepulauan. Prinsip utama dalam perencanaan wilayah. 

Hal ini disebabkan pembangunan tanpa perencanaan yang matang menyebabkan pemborosan anggaran, ketimpangan antar wilayah serta kekacauan tata kelola. 

Perencanaan (planning) merupakan fondasi paling krusial agar pembangunan bersifat berkelanjutan (sustainable), bukan sekadar mengejar bentuk fisik secara instan. 

Gubernur Sherly Tjoanda yang sudah memimpin selama dua tahun, namun belum memiliki dampak yang signifikan bagi pembangunan wilayah kepulauan dan kesejahteraan masyarakat. 

Adanya kebijakan pemerintah pusat dalam pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD), diharapkan Gubernur Sherly Tjoanda lebih berhati-hati dalam kebijakan anggaran untuk pembiayaan pembangunan wilayah. 

Pembangunan wilayah kepulauan tentunya memerlukan anggaran yang lumayan besar karena mahalnya bahan-bahan bangunan serta biaya logistik. 

Hal ini menuntut Gubernur Sherly Tjoanda lebih memahami tujuan utama dari kebijakan pembangunan wilayah kepulauan khususnya Provinsi Maluku Utara. 

Seiring berjalannya roda pemerintahan dibawah kepemimpinan Sherly Tjoanda, masih belum terlihat secara nyata kebijakan-kebijakan yang dapat menciptakan pemerataan pembangunan, stabilitas makro ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ditengah krisis fiskal, karena dengan adanya pemangkasan dana TKD serta kewajiban pelunasan hutang pemerintah provinsi, Gubernur Sherly Tjoanda justru melakukan pemborosan anggaran daerah untuk kegiatan” yang tidak berdampak pada pembangunan wilayah kepulauan dan kesejahteraan masyarakat. 

Anggaran makan minim kepala daerah serta perjalanan dinas yang nilainya lumayan besar, harusnya dilakukan penghematan, serta kegiatan-kegiatan rapat dengan menggunakan hotel yang menguras anggaran daerah. 

Pengajuan hutang 1T oleh Pemprov juga merupakan kebijakan yang keliru karena tidak didasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Kebijakan yang salah arah disebabkan oleh pemimpin yang tidak menjalankan kegiatan pembangunan tanpa perencanaan yang matang. 

Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang membutuhkan anggaran pembangunan yang lumayan besar, kiranya diperlukan kebijakan-kebijakan yang lebih tepat dan fokus pada tujuan utama dari pembangunan wilayah kepulauan. 

Waktu sudah berjalan kurang lebih dua tahun, namun kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda hanyalah sebuah omon-omon dengan pencitraan di media-media sosial. Masyarakat bukan menunggu janji, tapi bukti nyata dari setiap kebijakan Gubernur.

Janji-janji politiknya Sherly Tjoanda hanyalah omon-omon karena output dan outcome pembangunan belum dirasakan masyarakat Maluku Utara.

Masyarakat tidak bisa dibohongi dengan pencitraan di media-medis sosial, karena hingga saat ini Sherly Tjoanda belum membagikan kue pembangunan ke semua masyarakat Maluku Utara. 

Jika kebijakan-kebijakan Gubernur bermuara pada pilar pembangunan wilayah kepulauan, maka masyarakat akan menilai Gubernur Sherly Tjoanda hanya omon-omon. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *