Klikfakta.id, TERNATE — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 10 ekor dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1447H/2026 Masehi, pada Rabu (27/5/2027) kemarin.
Kegiatan pemotongan yang dilaksanakan itu terdiri dari 8 ekor sapi dan 2 kambing yang berlangsung di kawasan Rusun AR, melibatkan panitia serta pegawai di lingkungan Kejati Malut, pada Kamis (28/5/2026).
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut dilaksanakan dengan penuh kebersamaan serta kepedulian sosial terhadap sesama di jajaran Kejati Malut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy mengatakan, pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut dengan panitia yang disiapkan dari Rusun AR Kejati Malut.
Dalam pelaksanaannya seluruh panitia diminta hadir lebih awal, karena untuk mempersiapkan pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
“Seluruh panitia yang berada di Rusun AR pada pukul 07.15 WIT menggunakan kaos panitia yang telah disiapkan dan dibagikan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pemotongan hewan kurban diperuntukkan bagi pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, petugas security hingga Forum Wartawan Kejaksaan.
“Kami panitia mengundang seluruh pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, dan security untuk hadir pada pukul 13.30 WIT guna menerima hewan kurban,” ucap Matheos.
Menurutnya, kurban tersebut dilaksanakan secara rutin atau setiap tahun, yang merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kejati Malut pada momentum Hari Raya Idul Adha.
“Semoga kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” tukasnya.(sah/red)













