banner 468x60 banner 468x60

Kemenkum Malut Serukan Urgensi Kekayaan Intelektual di Dunia Olahraga

Dok, Humas Kemenkum Malut

Klikfakta. id, TERNATE– Menjelang peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), melaksanakan kegiatan kampanye dan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) khususnya di bidang olahraga, bertempat di studio podcast Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Hari KI Sedunia Tahun 2026 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sekaligus memberikan edukasi tentang kreativitas terutama di bidang olahraga.

Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS) turut menjadi narasumber bersama Asisten Manajer Malut United, Asghar Saleh yang juga pengamat olahraga di Malut tersebut. Argap saat dialog interaktif menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di sektor olahraga.

“Kemenkum Malut terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, kampus, industri, pelaku UMKM, serta pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kesadaran publik pentingnya hak kekayaan intelektual di seluruh sektor termasuk di dunia olahraga,” ujar Argap Situngkir.

Argap melanjutkan perkembangan olahraga di Maluku Utara, khususnya kiprah Malut United yang kini menunjukkan prestasi positif di kancah nasional. Bentuk pelindungan tersebut meliputi hak cipta, merek, dan jenis produk KI lainnya yang melekat pada industri olahraga dan menjadi bagian penting dalam pengembangan klub.

“Seperti Malut United, klub kebanggan masyarakat Maluku Utara, yang telah terdaftar mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada beberapa kelas/jenis industri. Ini bukti bahwa sebauh merek olahraga mampu memberikan pelindungan hukum, dan meningkatkan nilai jual brand,” ungkap Argap.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama agar setiap produk kekayaan intelektual yang telah terlindungi tidak boleh dilanggar diplagiasi dan bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Mari kita jaga produk olahraga seperti jersei Malut United yang telah terlindungi hak kekayaan intelektualnya dengan membeli produk aslinya, menonton secara langsung di stadion, atau menonton pertandingan saluran resmi,” ungkapnya.

Terlebih, Ia juga mengajak pelaku UMKM untuk turut mendukung klub olah raga Malut United dengan memproduksi dan menjual produk resmi.

Sementara itu, Manajer Malut United, Asgar Saleh, mengukapkan pentingnya hak kekayaan intelektual seperti merek sebagai identitas klub sekaligus aset yang harus dilindungi secara hukum.

Lanjut Asgar, pelindungan hukum dan kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual sangat penting, terutama di era digital dan algoritma saat ini. Menurutnya, kampanye informasi publik perlu terus digencarkan.

“Momentum ini menjadi kampanye edukasi tentang pentingnya menjaga kekayaan intelektual. Saya berterima kasih kepada Kantor Wilayah Hukum Malut yang welcome dan sangat baik dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.

Asgahr juga menerangkan bahwa kedepannya Malut United akan memberikan ruang edukasi kepada Kemenkum Malut tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, baik kepada suporter maupun masyarakat pecinta sepakbola. (hms/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page