Klikfakta.id, TERNATE– Kanwil Kemenkumham Malut memastikan aset Barang Milik Negara (BMN) hasil pemberian (hibah) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI bermanfaat dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Umum, M. Kasim Umasangadji saat menerima kunjungan tim dari DJKI di ruangan Subbag Keuangan, Rabu (19/06/2024).
Kasim menyampaikan bahwa Kakanwil Kemenkumham Malut Ignatius Purwanto dalam berbagai kesempatan menganjurkan untuk memanfaatkan aset BMN secara optimal.
“Bapak Kakanwil Malut Purwanto dalam setiap arahannya selalu menyampaikan kepada jajaran untuk menggunakan aset BMN dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi operasional kantor,” kata Kasim yang didampingi Kasubag Keuangan dan BMN, Fatmawati Baud.
Untuk itu, aset BMN hibah dari DJKI telah dimanfaatkan oleh Kanwil Kemenkumham Malut untuk mendukung terlaksananya pelayanan publik di Provinsi Malut.
Seperti, kendaraan operasional, dan televisi yang digunakan sebagai media iklan dan promosi layanan serta aset BMN lainnya.
Tim DJKI yang terdiri dari 2 orang, menyebut bahwa kedatangannya untuk memastikan aset BMN DJKI telah didistribusikan dan berfungsi dengan baik di Kanwil Kemenkumham Malut.(hms/red)