Kepala BPKAD Taliabu akan Dihadirkan di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi MCK Fiktif

Klikfakta.id, TERNATE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu Abdul Kadir Nur alias Dero bakal dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara untuk diperiksa sebagai saksi.

Kepala BPKAD Pulau Taliabu Dero bakal dihadirkan disidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) anggaran pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) fiktif Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 lalu, pada Senin 2 Juni 2025.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara Usman ketika diwawancarai di halaman kantor Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Senin 26 Mei 2025 kemarin.

Usman mengaku, untuk sidang lanjutan kasus dugaan korupsi MCK fiktif yang akan digelar pada Senin 2 Juni 2025 nanti bakal menghadirkan 6 orang saksi termasuk Kepala BPKAD Pulau Taliabu Dero untuk diperiksa.

“Kami akan menghadirkan dia (Kepala BPKAD) disidang lanjutan, untuk dimintai keterangan di penyidikan,” ujar Usman kepada sejumlah awak media.

Ketika disentil dalam sidang lanjutan siapa saja yang akan dihadirkan, dan apakah Kepala BPKAD berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi MCK fiktif itu, Usman belum mengungkapkan.

“Saya belum bicara soal Kepala BPKAD Pulau Taliabu ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya disidang kasus dugaan korupsi MCK fiktif, pada 26 Mei 2025 di hadapan JPU dan majelis Hakim Bendahara Dinas PUPR Pulau Taliabu La Dihir Ndungu mengungkapkan pencairan anggaran MCK fiktif semua perintah Kepala BPKAD Dero.

Diketahui, dugaan kasus korupsi anggaran proyek pembangunan MCK yang tersebar pada 21 desa di Kabupaten Pulau Taliabu dengan menggunakan APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4.350.000.000,00.***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page