Klikfakta.id, TERNATE — Polres Ternate, Maluku Utara melalui Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga terlibat dalam percobaan pembakaran ruang kelas di SMA Negeri 05 Kota Ternate, Jumat (8/5/2026).
Plh Kapolsek Ternate Utara, Mahfud Umagapi, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menjelaskan, peristiwa percobaan pembakaran tersebut terjadi, Senin (4/5/2026) yang telah dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Ternate Utara.
“Berdasarkan laporan yang telah diterima, Unit Resmob Polsek Ternate Utara melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIT,” ujar Sudirjo Sabtu (9/5/2026).
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AS alias Aka (16) dan RAR alias Al (18).
Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat AS merasa kesal usai mendapat teguran dari guru karena terlambat masuk kelas.
Lantaran emosi tersebut kemudian berkembang hingga muncul niat melakukan pembakaran terhadap salah satu bangunan sekolah.
“Petugas juga mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksi tersebut,” katanya.
Dalam penangkapan itu, lanjut IPDA Sudirjo petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino Sporty warna hijau tosca dengan nomor polisi DG 2487 PG yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(sah/red)














