Foto: Tangkapan layar
Klikfakta.id, HALSEL — Ketua Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mengamuk saat rapat pleno hasil perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024. Rapat pleno hasil pemilu oleh KPU Halsel pada Selasa 05 Maret 2024  yang berlangsung di Hotel Buana Lipu Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan. Di tengah-tengah berjalannya pleno, Ketua Bawaslu Rais Kahar terlihat mengamuk sampai nyaris adu jotos dengan saksi partai NasDem saat pleno perhitungan suara Dapil Ill Kecamatan Gane Barat Utara (Garut) tingkat kabupaten. Pleno KPU Halsel pada hasil pemilu telah memasuki hari ke 5 menuai banyak protes keras dari sejumlah semua saksi partai politik (Parpol) yang ada dalam ruang rapat pleno. Protes keras oleh yang datang dari sejumlah saksi parpol terhadap hasil angka-angka, karena diduga telah berubah diberbagai kecamatan. Bahkan salah satu kecamatan yang telah dianggap sebagai sarang terjadinya kecurangan yakni Kecamatan Garut Halsel. Sebelum terjadinya adu jotos saksi dari partai Demokrat Muhammad Kudri yang juga sebagai calon DPRD Maluku Utara Daerah Pemilihan (Dapil) IV melempari botol kepada ketua PPK Garut Suratno Taib. Akan tetapi amukan Kudri itu dapat diamankan berbagai pihak termasuk dengan pihak keamanan dari Polres Halsel serta saksi partai lainnya. “Ngana( kamu) saja kong bikin torang(kami) pusing itu, Bawaslu segera mengeluarkan rekeomendasi kepada ketua PPK Garut agar ditangkap karena atas dugaan perbedaan angka-angka,” teriak Kudri disebuah video rekaman yang diterima Klikfakta.id. Tak hanya berubah angka, menurut Kudri ada pengelambungan suara di beberapa partai begitu tinggi teriak, Ia menegaskan Demokrat menolak hasil rekapan. “Demokrat tolak hasil pleno Garut yang dilakukan Suratno Taib dan kawan-kawan di tingkat Kecamatan,” tegas Kudri dengan nada keras. Menurutnya hasil yang dibacakan oleh PPK Garut tidak konek, bahkan jauh berbeda dengan dikantongi saksi dari partai Demokrat, karena perbedaan angka-angka. Dengan adanya perbedaan maka dari itu Demokrat meminta agar hasil kecurangan yang sengaja dilakukan oleh PPK Garut diperbaiki, dan Partai Demokrat akan menyerahkan laporan kecurangan ke Bawaslu Halsel secara resmi. “Segera perbaiki, kami meminta harus turun satu tingkat, yaitu ke fom c1 atau Plano dan hasil kecurangan ini kami akan serahkan ke Bawaslu,” katanya. “Biar menjadi sebagai laporan secara resmi bahwa PPK Garut terindikasi dugaan kecurangan,” tegasnya. Terkait dengan Amukan, ternyata ada saksi partai Demokrat, Abdurahman Hamza Saksi yang juga mengamuk keras terhadap Bawaslu Halsel. Amukan Abdurrahman dalam bentu protes terhadap Bawaslu, namun Rais Kahar tak dapat terima dengan adanya amukan Abdurahman, bahkan dirinya juga ikut menantang. Dari amukan keduanya yang tak dapat terlindungi dengan omosi akhirnya baku hantam saat pleno KPU tersebut. Parahnya Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar mengamuk sambil menyerang Anggota DPRD Halsel IV Periode Abdurahman Hamza. Akan tetapi amukan Ketua Bawaslu itu ditahan oleh kedua anggota Bawaslu yang lain, yaitu M. Hijrah Hi. Kamuning dan Hans William Kurama. Awalnya Abdurahman meminta agar Bawaslu Halsel mengeluarkan satu rekomendasikan agar turun ke Plano, namun permintaannya itu menjadi keberatan oleh Ketua Bawaslu. Keberatan Rais Kahar itu dengan beralasan bahwa ini adalah forum rekapitulasi sehingga apa saja yang menjadi ketentuan harus diakomodir. “Ini forum rekapitulasi sehingga apa yang sudah menjadi ketentuan perlu diakomodir,” tegas Rais menanggapi permintaan Abdurahman. Abdurahman menyebut kecurangan lalu dianggap ketentuan oleh Bawaslu Halsel, disitulah terjadi perdebatan hingga salin baku hantam. Dari hasil baku hantam itu tidak ada yang menjadi korban dan diamankan langsung oleh pihak keamanan. Sementara saksi Partai Ummat Dede menegaskan Pleno KPU Halsel, bukan soal keberatan saksi partai politik saja tetapi sudah menjadi perhatian publik Maluku Utara itu sendiri. Sebab kata Dede diluar sana ada aksi besar-besaran oleh berbagai elemen gerakan  soal dugaan kecurangan di berbagai kecamatan yang dilakukan penyelenggara tingkat kecamatan, dalam hal ini PPK. “Artinya bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara itu menurun ada pihak yang menyebutkan gagal,” teriak Dede. Saksi partai yang berada didalam ruang juga meneriakkan sangat luar biasa kecurangan PPK Gane Barat Utara. Sekedar diketahui sebelumnya ada dugaan yang disampaikan langsung oleh Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Gane Barat Utara, Berinisial MJ pada Jum’at 1 Maret 2024. MJ mengaku adanya selisih suara dari hasil perhitungan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih. Dirinya bahkan telah mengajukan keberatan waktu Pleno di Kecamatan Gane Barat Utara, karena dugaan kuat terjadi penggelembungan suara di Desa Gumira. “Dalam bentuk penggelembungan itu, diduga surat suara sisa yang pemilih tidak memberikan hak pilihnya itu dicoblos untuk mengarahkan ke salah satu partai politik (Parpol),” ujar MJ. Ia bahkan menyatakan tidak semua Saksi Parpol itu mendapatkan legitimasi dari Partai Politik lainnya. Pihaknya menduga bahwa terjadinya penggelembungan suara, karena para oknum penyelenggara ditingkat Desa membagikan surat suara sisa yang hanya terfokus ke satu Parpol yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Sebab, surat suara sisa yang tidak terpakai di Desa Gumira itu, sekira 100 lebih,” katanya. Menurutnya, rata-rata partisipasi pada pemilih hampir semua Desa menurun yaitu diangka 60-70%. Tapi di Desa Gumira sendiri diangka yang cukup tinggi, sekira 90-95%. Hal itu juga, lanjut MJ diperkuat dengan keterangan Saksi dari PAN dan Partai Gerindra ditingkat TPS di Desa Gumira. “Saksi PAN beri keterangan disaat saya turun ambil Form. Kemudian diperkuat juga dengan keterangan dari Saksi Partai Gerindra,” pintanya. Ketua Ranting Partai Gerindra juga sempat marah-marah kepada Ketua PPS, disitu Ketua PPS langsung bujuk Ketua Ranting Partai Gerindra dan dijanjikan bakal dapat bagian juga dari Surat Suara sisa. “Tapi dapat dan tidak itu, itu menurut cerita Ketua Ranting Partai Gerindra Desa Gumira,” ungkapnya. Kemudian Saksi PAN membenarkan itu. Katanya pada saat Jam makan, disitulah kesempatan para oknum penyelanggara tingkat Desa membagi-bagikan surat suara sisa. “Surat suaranya difokuskan ke Caleg PKB Kabupaten dan Caleg PKB Provinsi,” paparnya. “Dengan adanya dugaan kecurangan Pencoblosan di TPS Desa Gumira membuat PKB yang jadi pemenang pertama dari semua Partai Politik lainnya,” pungkasnya. Akibat dengan adanya kecurangan pencoblosan yang terjadi di Desa Gumira, maka hal ini patut diduga di Desa-desa di Kecamatan Gane Barat Utara juga terjadi hal demikian. “Karena ada partisipasi pemilih Desa lain juga meningkat, yaitu di Desa Posi Posi, dan Desa Boso,” tutupnya.*** Editor   : Armand Penulis : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *