Klikfakta.id, TERNATE– Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, menggelar pemeriksaan terhadap Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Fahrizal S. Teng,
Politisi PKB ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate, Rabu (14/10/2026).
Baca Juga :
Diperiksa 10 Jam, Nurjaya Sodorkan Bukti Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Kota Ternate ke Polda Malut
Dalam kasus tersebut setidaknya penyidik telah memeriksa kurang dari 10 orang dari legislatif maupun ASN dan Staf DPRD diantaranya:
1. Sekwan DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali
2. Kabag Keuangan DPRD Ternate, Muhammad Iksan Kamil
3. Staf Sekretariat DPRD Ternate, Apriliansyah Adnan.
4. Staf BPKAD Kota Ternate, Mardia
5. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim
6. Politisi PDI-P, Sartini Hanafi
7. Wakil Ketua I DPRD Ternate dari Golkar, Amin Subuh.
8. Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate Fahrizal S. Teng dari Partai PKB.
Sementara Ketua DPRD Ternate dari NasDem, Rusdi A. Im, yang sebelumnya mangkir dan saat ini dijadwalkan pemanggilan kembali.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, membenarkan bahwa adanya pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPRD Kota Ternate itu.
Baca juga :
Ketua Mangkir, Anggotanya Diperiksa Polisi Kasus Korupsi Perjadin DPRD Ternate
“Untuk hari ini, Rabu betul ada periksa anggota dewan atas nama inisial FT,” kata Hadi, ketika dikonfirmasi Rabu (14/10/2026).
Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa untuk Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. IM, belum menjalani pemeriksaan.
Untuk itu tim penyidik masih mengatur waktu kembali untuk dilakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Untuk Ketua DPRD belum diperiksa, sementara masih diatur waktu lagi,” ujarnya.
Baca Juga :
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate serta pihak terkait lainnya telah masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik.
Penyidik juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Ternate termasuk Nurjaya Hi. Ibrahim yang telah menyodorkan berbagai dokumen terkait dugaan korupsi tersebut. (sah/red)




















