Klikfakta.id,TERNATE –-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah DPRD Kota Ternate atas kasus dugaan korupsi Perajalanan Dinas (Perjadin), salah satunya Nurjaya Hi. Ibrahim.Ā
Nurjaya yang juga anggota KomisiĀ IIIĀ DPRD Kota Ternate diperiksa tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kurang lebih 10 jam.Ā
Diketahui polemik dugaan korupsi perjadin DPRD Kota Ternate ini dibongkar oleh Nurjaya yang juga politisi partai Gerindra, melalui tm hukum yang sempat melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun diambil alih Polda Maluku Utara.
Tim hukum Nurjaya, Roslan di dampingi rekan-rekannya menegaskan, selaku tim hukum dan sebagai warga negara yang baik, kliennya telah menghadiri undangan untuk klarifikasi ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara atas dugaan kasus tersebut.
“Klien Kami Ibu Nurjaya sudah diperiksa tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara selama lebih 10 jam lamanya,” ujar Roslan saat konferensi pers usai kliennya diperiksa, Jumat (14/8/2026).Ā
Kehadiran kliennya di Polda Maluku Utara dalam rangka untuk dimintai keterangan terkat Perjadin DPRD Kota Ternate sejak menjabat pada periode 2024.Ā
Alan sapaan Roslan mengaku, kurang lebih 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Namun Ia menyampaikan mohon maaf soal materi yang ditanyakan ke kliennya itu diserahkan ke penyidik.Ā
“Karena pada prinsipnya klien kami dimintai keterangan terkait perjadin dan tentu ada tiga hal yang ditanyakan, pertama apa yang klien kami ketahui secara langsung, apa yang klien kami rasakan dan alami, ” ujarnya.Ā
Kliennya saat diperiksa juga telah menyampaikan sejumlah bukti-bukti yang ada selama menjabat. Karena kliennya dari awal telah menyampaikan faktanya agar masyarakat Kota Ternate dapat melihat atau mendengar.
“Klien kami duduk di kursi DPRD bukan untuk mencari sesuatu, karena sebelumnya juga klien kami adalah seorang pengusaha, jadi dari segi penghasilan cukuplah, klien kami hadir di DPR ini untuk membawa aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Pihaknya siap mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara agar perkara tersebut dapat terungkap.
Karena dengan niat baik klienya untuk membuka kasus korupsi itu seterang mungkin.
“Ini sifatnya pengumpulan bahan keterangan tapi semua bukti-bukti transfer dan bil hotel kami sudah serahkan,” sebutnya.Ā
Alam memastikan kliennya siap melakukan pengembalian apabila ada temuan kerugian keuangan negara, jika kasus tersebut naik tahap penyidikan.Ā
” Klien kami tidak pernah mentoleransi hal-hal yang berentangan selama ini, prinsipnya, kami berkeyakinan klein kami tidak terlibat karena klein kami soal Perjadin itu ada oknum yang mengarahkan atau diatur, itu buktinya sudah ada,”tegasnya.
“Kami berharap bukan hanya rekan rekan media tapi masyarakat Kota Ternate untuk mengawal perkara ini sampai terang. Agar ini bukan siapa salah dan benar tapi untuk mengungkap perkara ini sampai selesai sehingga jangan lagi ada yang beranggapan A atau B,”lanjutnya
Ā Mubarak Abdurrahman yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum Nurjaya juga turut membenarkan adanya pemeriksaan oleh Polda Malut.Ā
“Kami berharap pihak-pihak lainnya juga segera diperiksa, dan perlu kami sarankan agar bisa menghormati panggilan tim penyidik Subdit III Ditreskrimsus, “ucapnya.
Menurutnya, perkara ini harus memegang prinsip praduga tak bersalah, karena dengan adanya hal tersebut pihaknya tetap mengawal perkara ini sampai tuntas.
“Kami yang tergabung dalam tim hukum Ibu Nurjaya akan mengawal ini sampai tuntas, ” pungkasnya. (sah/red)Ā















