Klikfakta. id, TERNATE–Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyaksikan secara simbolis penandatanganan berita acara serah terima lokasi, dan surat perjanjian kontrak paket pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi gedung dan bangunan Kanwil Kemenkum Malut tahap II tahun anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenkum, La Dariani dengan Direktur PT Citra Karunia, PT Laras Sembada, PT Megacotama Lino raya, dan CV Dela Concieta.

Argap Situngkir dalam kesempatan tersebut menghimbau agar pelaksanaan konstruksi renovasi gedung dan bangunan Kanwil Kemenkum Malut tahap II tahun anggaran 2025 tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan akuntabel.
Profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi gedung, kata Argap Situngkir membantu kelancaran penyelesaian pekerjaan, sehingga gedung Kanwil Kemenkum Malut dapat digunakan secara representatif dalam menunjang pelaksanaan tugas pegawai, serta dalam pelayanan masyarakat.
Direktur PT Citra Karunia, Jungkelisan Tjiabrata menyampaikan komitmen pihaknya dalam pelaksanaan konstruksi renovasi gedung Kanwil Kemenkum Malut secara akuntabel dan profesional.
Hal itu guna mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai target yang ditentukan.
Penandatanganan berita acara serah terima lokasi dan perjanjian kontrak paket pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi gedung dan bangunan dilaksanakan pada lahan seluas 4000 m², dan bangunan gedung Kanwil Kemenkum Malut seluas 4.800 m².
Setelah penandatanganan, pihak penyedia dan jajaran Kanwil Kemenkum Malut melaksanakan kunjungan dan pemantauan ke lokasi pekerjaan yang beralamat di Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan. (hms/red)Â