Klikfakta.id, TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara buru dua oknum anggota polisi berinisial Bripka H alias Helmi dan Bripka Hi atau Hairil yang lari dari tugas.
Untuk diketahui bahwa Bripka Helmi merupakan anggota Polsek Ternate Selatan yang pernah ditugaskan di Badan Narkotika Narsional (BNN) Maluku Utara dan Bripka Hairil anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate.
Karena diduga lari tugas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate akan memberikan sanksi tegas kepada Bripka Helmi dan Bripka Hairil karena melanggar atau mencoreng nama baik institusi Polri.
Kepala seksi Propam Polres Ternate, AKP Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua anggota tersebut. “Memang kedua anggota ini kita sudah lakukan pemanggilan berulang kali,” ujar Rudy, pada Minggu 15 Juni 2025.
Rudy menjelaskan, kedua oknum ini, pihaknya sudah membuat surat pemanggilan dan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP).
Bahkan penyidik Propam juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain dan kasus kedua oknum anggota ini terus diproses.
“Kita tetap proses karena saat ini kita juga belum lakukan pemeriksaan terhadap keduanya karena sekarang kita masih cari mereka,” katanya.
Untuk saat ini juga lanjut AKP Rudy pihaknya masih berupaya lakukan pencarian kepada keduanya dan itu belum diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Bahkan AKP Rudy menegaskan bahwa pastinya untuk sekarang kedua oknum ini masih dicari dan pimpinan pastikan kedua oknum ini tetap untuk diproses sebab sampai saat ini tidak masuk tugas.
“Intinya sekarang kita cari mereka. Sesuai arahan pimpinan anggota yang bersalah akan diberikan sanksi panismen,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













