DAERAH HUKRIM
Beranda » Blog » Maperhum Malut Desak KPK Periksa Bupati Taliabu Aliong Mus

Maperhum Malut Desak KPK Periksa Bupati Taliabu Aliong Mus

Klikfakta.id, JAKARTA — Mahasiswa Pemerhati Hukum (Maperhum) Maluku Utara (Malut) di Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 Juni 2024.

Selain aksi didepan gedung KPK, aksi unjuk rasa juga di gelar di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Di depan kantor KPK dan DPP Golkar massa aksi menuntut agar segera tindak tegas Bupati kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, karena diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

Massa aksi mendesak KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aliong Mus serta beberapa pejabat tinggi lainnya.

Alfian koordinator lapangan (Korlap) mengatakan bahwa didalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2022 terdapat kerugian keuangan negara.

“Bahkan didalam dokumen BPK LKPD itu terungkap beberapa nama pejabat yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor,” ujar Alfian kepada Klikfakta.id pada Sabtu 15 Juni 2024.

Nama-nama yang terungkap didalam dokumen BPK LKPD termasuk dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Taliabu Salim Ganiru bersama Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Moh. Ridwan Aziz.

“Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu Meilian Mus, hingga beberapa kepala dinas lainnya juga ikut terungkap dalam dokumen tersebut,” katanya.

Temuan BPK, kata Alfian tercatat jelas bahwa ada ketidaksesuaian didalam pelaksanaan pengadaan peralatan dan mesin milik dinas kesehatan yang mengalami kerugian negara sebesar Rp.139.750.000,00.

Pekerjaan gedung bangunan dengan anggaran sebesar Rp4.5 miliar lebih yang tidak sesuai serta masalah pada pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp.1,5 miliar lebih.

Selain itu ditemukan ada pemutusan kontrak atas empat paket pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan keterlambatan penyelesaian 28 paket pekerjaan, dan belanja modal juga belum dikenakan denda minimal sebesar Rp 3.181.764.089.

“Atas nama Maperhum Malut, kami menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi yang terjadi di Pulau Taliabu harus menjadi prioritas oleh lembaga antirusuah atau KPK,” tegasnya.

Selain itu, Maperhum Malut dengan tegas meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto agar segera mencopot Aliong Mus dari kepengurusan partai dan memecatnya sebagai kader Golkar.

Bahkan massa juga mendesak kepada Airlangga agar tidak lagi memberikan Rekomendasi Partai Golkar kepadanya sebagai syarat pencalonan Gubernur Provinsi Maluku Utara 2024.

“Kami berpendapat bahwa Partai Golkar juga harus konsisten dalam memerangi korupsi demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.

Menurutnya kasus ini mencuat ketika menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di mana Aliong Mus dikabarkan berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Provinsi Maluku Utara.

“Untu itu kami menegaskan bahwa Maperhum Malut melakukan aksi demonstrasi ini untuk menambah tekanan bagi partai dan KPK agar segera bertindak tegas demi keadilan dan transparansi,” tegasnya.***

Editor : Armand

Penulis : Saha Buamona

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan