Klikfakta.id, TERNATE — Kepolisian Sektor pada Kawasan, Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Polres Ternate, Maluku Utara kembali menangkap minuman keras (Miras) jenis bir 72 botol.
Penangkapan itu dilakukan Polsek KP3 Ahmad Yani saat menggelar razia diatas kapal KM. Permata Bunda yang baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/5/2026).
Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate IPTU Mirna Aromali melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo mengatakan razia yang dilakukan Personel Polsek dalam rangka untuk mencegah peredaran miras di Kota Ternate.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras yang disimpan di Dek 4 kapal sebanyak tiga dus jenis bir hitam Guinness sebanyak 72 botol ukuran 325 ml.
“Seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Sudirjo, pada Jumat (22/5/2026).
Kasi Humas menegaskan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada Polisi, apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun peredaran miras di sekitarnya”, tutup Kasi Humas.(sah/red)













