Klikfakta.id, KEPSUL – Kepolisian resor Kepulauan Sula (Polres Sula) Maluku Utara, melalui Sat Intelkam meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas jam operasional pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Senin (1/9/2025).
Kasat Intelkam Polres Sula, IPTU Hajrun Ismail kepada Klikfakta.id mengatakan bahwa, langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sula yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.
“Setiap hari kita bisa mencapai 200 orang pemohon yang dilayani oleh petugas. Jadi kami menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 Wit. Bahkan saat ini, dilakukan hingga malam jam 20.00 WIT, ‘ jelasnya.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan PPPK Sula yang membutuhkan dokumen tersebut.
“Kami tetap siap melayani dengan baik, walaupun jumlahnya banyak kami prioritaskan untuk PPPK karena informasi yang kami dapat bahwa ada batas waktu sampai dengan tanggal 7 September 2025,”ucapnya.
Ia menyebutkan, Sat Intelkam Polres Sula melakukan pelayanan SKCK bagi peserta PPPK sejak Kamis 28 Agustus hingga Senin 1 September 2025 telah menerbitkan sebanyak 751 lembar SKCK.
“Saya sangat apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam yang bersedia bekerja lembur hingga malam demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Sula, ” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Sudirman Umawaitina













