Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara berhasil mengamankan 47 orang warga Ternate yang kedapatan diduga mengonsumsi minuman keras (Miras) dibeberapa titik.
Para warga itu diamankan Sat Samapta bersama piket fungsi lainnya saat menggelar patroli cipta kondisi, pada Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 22:00 WIT yang dipimpin Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi.
Patroli yang dilakukan oleh Wakapolres didampingi Kasat Samapta Polres Ternate dengan tujuan untuk menjaga Kota Ternate tetap kondusifitas dari aksi premanisme dan peredaran miras.
Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, menjelaskan bahwa pada saat patroli, Sat Samapta Polres Ternate mendapat informasi dari masyarakat mengenai lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk pesta miras.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 47 pelaku terdiri dari berbagai latar belakang, baik pelajar, nelayan, buruh, hingga wiraswasta.
“Seluruh pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan, dan beberapa dari mereka diketahui masih berstatus dibawah umur,” ujar Wakapolres melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong kepada Klikfakta.id, Ahad 11 Mei 2025.
Para terduga pelaku mengonsumsi mira yang diamankan masing-masing berinisial, AB (31), FL (33), AD (28), AG (31), CA (28), AF (21), AI (20), IW (19), IB (27), IS (34), AA (32), LR (32), FT (26), IB (25), IW (17), DR (14), KR (15), ZL (23), ARH (23), RZ (21), RD (30), IH (41), AR (16), AG (15), HL (14), PN (14), FA (28), AK (36), AS (23), RD (25), AL (37), AF (23), ON (23), IF (26), IS (28), AJ (26), AS (23), RD (29), FT (29), DK (17), HR (15), MG (19), FD (26), AD (21), JM (27), DB (21), dan MS (17).
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia ini termasuk 3 botol kaca miras jenis bir hitam, 1 kaleng bir hitam, 4 botol aqua berisi miras jenis cap tikus, serta berbagai jenis miras lainnya juga telah dibuka kemasannya.
“Barang bukti yang ditemukan ini ada pada beberapa titik lokasi yang sering digunakan oleh masyarakat untuk mengonsumsi miras secara bebas,” ungkap Kasi Humas.
Selain itu, AKP Umar Kombong mengatakan pihak keluarga diwajibkan datang langsung ke Mapolres Ternate untuk menjemput anggota keluarga mereka yang terjaring razia.
“Setelah proses pembinaan dan pendataan selesai, para pelaku kemudian dipulangkan,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum.
“Terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman keras serta tindakan premanisme,” imbaunya.
Kapolres perempuan pertama di Polres Ternate itu menegaskan bahwa Polres Ternate akan terus melakukan razia secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate.
“Kami akan terus melakukan patroli, karena untuk memberikan rasa kenyamanan terhadap masyarakat Kota Ternate yang merasa terganggu dengan aksi premanisme dan pelaku miras,” tegasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona