Pemuda di Desa Banemo HaltengĀ  Desak Kapolda Malut Ungkap Kasus Pembunuhan

Aksi unjuk rasa warga Banemo Halteng ( foto : Saha Buamona/ Klikfakta.id)

Klikfakta.id, HALTENG — Puluhan massa dari Pemuda di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah menggelar aksi unjuk rasa pada saat kehadiranĀ 

Ā Kapolda Malut Pol. Arif Budiman dalam rangka bakti sosial dan kesehatan di Desa Bobane Jaya.

Massa aksi berdatangan dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dilengkapi sound sistem melakukanĀ 

Mereka meminta Kapolda untuk memperjelas penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian terhadap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi, 2 April 2026 di hutan Banemo dengan korban mantan Kepala Desa dan Tokoh Agama Ali Abas (65).

Koordinator Frot Solidaritas Warga Banemo melawan Aslan Sarifudin masyarakat Banemo, dihadapan Kapolda meminta agar memperjelas sejauh mana penyelidikan dugaan pembunuhan tete Ali yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kebun.Ā 

“Pak Kapolda, kami dari pihak keluarga dan masyarakat meminta penjelasan sudah sejauh mana penyelidikan dilakukan jajaran kepolisian selama ini,” ujar Aslan di hadapan Kapolda Maluku Utara.

Aslan juga menegaskan pasca dari sini Polda dan pemerintah harus mengeluarkan surat edaran resmi untuk menghentikan kelompok yang berburuh di hutan Patani. Agar supaya tidak memicu ketidak nyamanan atau konflik.Ā 

“Karena jangan sampai warga ketemu di hutan kemudian terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan secara bersama,” pungkasnya.Ā 

Aslan bahkan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Arif Budiman mendesak memberikan rasa aman di hutan Patani Barat, perlindungan kepada petani di perkebunan dengan tuntutan diantaranya:

1. Keluarga korban dan warga memintah agar segera keterbukaan proses perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan (Mutilasi)

terhadap mantan kepala Desa Bobane Jaya, Almarhum Ustadz Ali Daud pada 2 April 2026.

2. Secepatnya tangkap dan adili pelaku teror dan

Pembunuhan beserta aktor Intelektualnya Atas Peristiwa 2 April 2026.

3. Percepat pembangunan Polsek Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, sebagai upaya menajaga keamanan Warga.

4. Pemerintah dan Kepolisian secepatkannya menghentikan mkelompok yang berburu dan pasang jerat serta ranjau di perkebunan Warga (Petani) di Hutan Patani Barat karena memicu ketidaknyamanan dan konflik lewat surat edaran resmi Polda Malut dan Pemerintah.

Sementara Kapolda menegaskan bahwa terkait kasus tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan fakta-fakta yang telah terjadi di Kecamatan Patani Barat, pada 2 April 2026 itu.Ā 

“Yang jelas kasus ini tidak akan berhenti begitu saja, kami juga ingin memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dugaan kasus pembunuhan,” ujarnya.Ā 

Kapolda menyampaikan untuk pengusulan pembangunan Polsek, menurutnya menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan dan mendekatkan institusi Kepolisian dengan masyarakat sekaligus menjaga Kamtibmas agar lebih aman dan kondusif.

ā€Kita juga harus melakukan pengkajian terhadap sejumlah Polsubsektor yang dinilai sudah layak ditingkatkan statusnya menjadi Polsek,ā€ tegasnya.

Hal ini menurut Kapolda, karena 10 Kecamatan yang tersebar di kabupaten halmahera tengah, hanya memiliki 3 Polsek sementara sisanya masih berstatus sebagai Polsubsektor.

“Kita membentuk kajian untuk meningkatkan Polsubsektor menjadi Polsek agar anggota Kepolisian bisa lebih dekat dan berada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolda.(sah/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page