Polda Malut Tangkap Ribuan Liter BBM Subsidi di Halteng, Pemilik dan Rekan Diamankan

Saha Buamona Klikfakta.id
Mobil truk pengangkut BBM Ilegal yang berhasil diamankan petugas ( Dok : Humas Polda Malut)

Klikfakta.id, HALTENG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara berhasil dugaan mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersusidi jenis Solar dan Minyak Tanah 4 ribu liter di Halmahera Tengah. 

BBM bersusidi yang berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Malut di Desa Wedana, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (1/11/2026) kemarin. 

Penindakan tersebut, dibuktikan dengan pada petugas mengamankan sekitar 2 ribu solar dan 2 ribu minyak tanah bersubsidi yang ditemukan di sebuah gudang milik warga berinisial GD.

Kasus ini bermula saat personel Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melakukan penyelidikan di lokasi menemukan satu unit mobil dump truck berwarna hitam putih yang diduga melakukan pengisian BBM jenis minyak tanah dan solar ke tangki penampungan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit dump truck yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

Selain barang bukti, petugas juga membawa pemilik BBM berinisial GD bersama pengemudi truk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Hadi Poerwanto, Seni (1/11/2026).

Hadi mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Malut mengawasi BBM bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan tidak dapat disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.

Untuk itu, kata Kombes Pol. Hadi segala bentuk penyalahgunaan dalam pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyimpangan yang dapat ditemukan di lapangan.

“Kami tegaskan kepada seluruh elemen-elemen masyarakat melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi untuk dapat berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya. ( sah/red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *