banner 728x90

Program Seratus Hari Kerja Piet-Kasman: Perampingan OPD untuk Maksimalkan PAD Halut

banner 120x600

Klikfakta.id, HALUT – Dalam program seratus hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua dan Kasman Hi Ahmad, akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Halut, Piet Hein Babua, menegaskan pentingnya efisiensi dan rasionalisasi program guna mendorong kemajuan daerah. Salah satu langkah strategisnya adalah menggali potensi pendapatan daerah agar dapat digunakan untuk mendanai pembangunan di Halut.

banner 325x300

Menurutnya, selama ini pengelolaan keuangan daerah masih terlalu bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD), sementara potensi PAD belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk meningkatkan kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati juga menekankan pentingnya pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola PAD. Saat ini, kontribusi PAD terhadap APBD Halut masih sangat kecil, hanya sekitar 3% dari total APBD yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, beberapa dinas yang selama ini hanya bergantung pada dana TKD akan menjadi prioritas dalam program perampingan OPD.

“Kami akan memprioritaskan perampingan OPD dengan mengajukan Peraturan Daerah terkait pembentukan, penggabungan, dan penghapusan OPD. Ini juga sejalan dengan program efisiensi yang dianjurkan oleh Presiden Prabowo, yakni menyesuaikan struktur pemerintahan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk mengurangi OPD yang memiliki tugas serumpun,” jelas Bupati.

Ia berharap langkah perampingan OPD dan pembentukan badan pengelola PAD ini dapat menginventarisasi seluruh potensi pendapatan daerah serta menciptakan sistem yang lebih efektif dalam meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD Halut.***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page