Klikfakta.id, HALTIM- Proyek normalisasi Sungai Won di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Halmahera Timur patut dipertanyakan.
Ini menyusul proyek senilai Rp455 juta itu diduga main babi buta, lintasi kebun warga tanpa koordinasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek di jalan tani, pertigaan belakang Desa Gotowasi itu dikerjakan CV Sansibar Halmahera dengan nomor kontrak 600/01/SP.SDA-NORM-WON/APBD/DPERKIM-HT/VI-2026 tanggal 23 Juni 2026.
Persoalan mencuat setelah 6 pemilik kebun protes keras. Mereka mengaku tidak pernah diberi tahu, baik oleh kontraktor maupun Dinas Perkim Haltim.
Mereka baru tahu setelah ke kebun dan melihat lahan produktif mereka sudah dilindas galian proyek.
Padahal kebun sudah dibersihkan dan ditanami tanaman produktif yang butuh biaya, waktu dan tenaga.
Dikonfirmasi, pihak kontraktor berdalih kerja atas perintah Dinas Perkim Haltim. Jawaban itu justru bikin warga makin kecewa.
Salah satu pemilik kebun, Om Ide, meluapkan kekesalan dengan bahasa Ternate:
“Torang so susah-susah kase bersih kobong itu sampe batanam, bolom lagi bakobong deng tako OTK panah pa torang, kong ngoni seenaknya masuk bongkar deng gale tanpa permisi itu,” keluhnya.
Bagi warga, ini bukan soal tolak pembangunan. Tapi soal etika, penghormatan hak warga, dan ganti rugi jika tanaman mereka rusak.
Normalisasi sungai penting untuk cegah banjir, tapi jangan sampai mengorbankan kebun warga tanpa komunikasi.
Hingga berita ditayang, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim Haltim dan kontraktor terkait perencanaan, penentuan jalur galian, hingga solusi ganti rugi tanaman produktif warga.( tim/red)




















