Penanganan Galian C Dinilai Belum Ada Kepastian Hukum, Kapolda Malut Diminta Evaluasi Kasubdit IV Tipidter

Saha Buamona Klikfakta.id
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut Kompol Haris Akhmat Basuki ( foto : istimewa)

Klikfakta.id, TERNATE– Praktisi Agus Salim R. Tampilang mendesak Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman agar mengevaluasi kinerja Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Malut Kompol Haris Akhmat Basuki. 

Desakan tersebut buntut adanya penanganan sejumlah perkara di bidang Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu dinilai tak ada kejelasan hukum yang pasti. 

Baca Juga :

Kali Aru Dikeruk, Galian C Ilegal Halut Diduga Bebas Tanpa Izin

Salah satu penanganan yang disorot adalah penanganan kasus aktivitas galian pasir yang ditangani tim penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu. 

Menurut Agus tim penyidik harus memberikan kepastian hukum terhadap penanganan kasus galian C yang diduga ilegal dan kejelasan pasti terhadap kasus yang ditangani secara terbuka ke publik. 

Baca Juga :

Diduga Ilegal, Polda Malut Periksa Bos Galian C di Halut

“Beberapa kasus galian pasir sudah diselidiki penyidik baik di Ternate maupun Halsel, namun sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan proses kasusnya,” ujar Agus ketika dimintai tanggapannya, Sabtu (24/10/2026). 

Bahkan untuk saat ini salah satu pengusaha di Tobelo, Halmahera Utara juga diperiksa oleh penyidik atas dugaan membangun usaha dan mengambil material tanah tanpa ijin resmi atau legal. 

Baca Juga :

Kejati Malut Didesak Bongkar Dugaan Galian C Ilegal di Ternate dan Tidore

“Penyidik hanya turun ke lapangan atau lokasi galian C melakukan pemeriksaan, dan kabar itu di publish ke media. Namun setelah itu hilang. Apakah sudah tuntas hingga dilimpahkan ke Kejaksaan atau sebaliknya,” ucap Agus. 

Agus juga menambahkan, tim penyidik harus memberikan kepastian hukum terhadap kasus galian C yang diduga ilegal dan kejelasan. 

“Paling tidak harus terbuka ke publik terhadap kasus yang ditangani! Kalau tidak publik bisa berspekulasi telah terjadi sesuatu dan lain hal sehingga kasus yang ditangani tidak tuntas,” tegasnya. 

Baca Juga :

Diduga Ilegal, Warga Desak Polres Ternate Tindak Tegas Aktivitas Galian C di Tobololo

Untuk memastikan hal tersebut, Agus meminta kepada bapak Kapolda Irjen Pol. Arif Budiman harus melihat ini, jika ada unsur kesengajaan anggota bermain dalam kasus itu, dan terbukti harus ditindak tegas. 

“Sebagai pimpinan, Pak Kapolda harus melihat ini, karena kasus-kasus yang ditangani harus dipastikan, apa lagi anggota sudah turun ke lokasi! Jika benar ilegal harus tuntas ditangani,” katanya. 

Selain itu kata Agus penegakan hukum tidak harus tebang pilih, karena aktivitas galian C rata-rata pemiliknya merupakan pengusaha di kalangan atas. 

“Jangan adanya pilih kasih dalam penegakan hukum! Maka anggota jangan hanya turun ke lokasi dan kasusnya berjalan di tempat, karena jangan sampai ada sesuatu dan lain hal,” tegas Agus lagi. 

Terpisah, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipidter) Ditreskrimsus Polda Malut Kompol Haris Akhmat Basuki menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar. 

“Informasi yang disampaikan itu liar, semuanya tidak benar adanya,” kata Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi. 

Dia bahkan membantah serta meminta dasar informasi yang belum tentu benar tersebut. Informasi yang masih liar itu pastinya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. 

“Yang pasti saya membantah semua informasi tersebut. Semua yang menyebutkan ke kami tidak benar adanya,” tegas Haris. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto mengaku aktivitas galian pasir bukan pertambangan. 

Meski begitu akan dilakukan pendataan agar tidak mengganggu atau efek lain dampak dari aktivitas tersebut. 

“Kalau kehadiran anggota di lapangan pasti ada informasi masyarakat dan ditindaklanjuti, tentu setelah itu dilakukan pendataan dan dipelajari bersama instansi terkait, tidak semerta-merta ambil keputusan,” pungkasnya. ( sah/red) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *