Klikfakta.id, TERNATE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara dijadwalkan akan melakukan Operasi Patuh Kie Raha tahun 2025.
Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak Senin 14 hingga Minggu 27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Polres jajaran 10 kabupaten kota dibawah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Ternate, AKP Farha, mengatakan, selama 14 hari oprasi patuh, difokuskan pada sasaran kasat mata yang membahayakan atau menimbulkan kecelakaan tinggi.
Kasat mata yang dimaksud, adalah tidak menggunakan helem, melawan arus lalulintas, memakai kenalpot brong, menggunakan handphone saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu serta mabuk saat berkendara.
“Itu yang menjadi prioritas utama kita selama 14 hari oprasi patuh dilakukan,” uja AKP Farha ketika diwawancarai sejumlah media pada Kamis 10 Juli 2025.
Ia menegaskan dalam operasi patuh akan dilakukan penindakan secara preventif dan represif yang artinya preventif bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah atau pelanggaran sebelum terjadi.
Sementara, represif adalah untuk mengatasi masalah atau pelanggaran yang sudah terjadi, maka penindakan pasti dilakukan secara manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) oleh Ditlantas Polda Maluku Utara.
“Penindakan dilapangan harus kita lakukan karena untuk kesadaran masyarakat saat berlalulintas, karena terlihat di Kota Ternate sendiri masih minim,” tegasnya.
Jikalau tidak ada penindakan, maka kesadaran untuk tertib berlalulintas selalu minim, jadi kebiasaan masyarakat itu akan ditindak, baru sadar, contoh kecilnya, penggunaan helem, padahal membawa helem tapi tidak dipakai.
“Tapi ketika melihat anggota di lapangan baru pakai, untuk itu seluruh personil lalulintas dilibatkan dalam operasi patuh,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














