Sekwan Halbar Kembali Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

M. Bahtiar Husni kuasa hukum IDI Maluku Utara (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.TERNATE Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara bakal kembali melaporkan Sekertaris DPRD Halmahera Barat M. Syarif Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik. 

Pasalnya dugaan adanya pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sekwan ita dinilai telah mencemarkan profesi sejumlah dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. 

Sebelumnya, IDI melaporkan hal tersebut ke Polres Ternate yang tengah ditangani oleh tim penyidik. Namun saat ini juga IDI melalui kuasa hukum bakal melaporkan dugaan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Malut. 

Kuasa hukum IDI M. Bahtiar Husni mengatakan bahwa, terkait hal ini, sebelumnya kliennya juga telah,melaporkan ke Polres Ternate, pada Senin (18/5/2026) yang tengah ditangani penyidik. 

,”Tindak pencemaran nama baik profesi dokter ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat daerah, apa lagi sekwan. Meski hanya disampaikan melalui grup WhatsApp,” ujarnya, Kamis (21/5/2026). 

Menurutnya sikap yang ditunjukkan seorang sekwan itu harus ada evaluasi secara serius dari Bupati Halmahera Barat. Karena orang seperti itu tidak pantas berada dalam birokrasi.

“Untuk itu kami akan melaporkan ke Sayber Ditreskrimsus Polda Malut. Selanjutnya proses penanganannya diserahkan ke penyidik. Agar tidak bersipikulasi memenuhi unsur hukum atau tidak,”Jelasnya.

Menurut Bahtiar, profesi seorang dokter ini merupakan profesi yang sangat mulia. Namun tiba-tiba ada kata yang dinilai mencemarkan tentu tidak bisa dibiarkan. 

Selaku kuasa hukum, Bahtiar meminta polres Ternate untuk untuk segera melakukan proses penyelidikan guna memberikan kepastian hukum. 

“Selain itu, kami juga akan melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga ada evaluasi serius ke Sekwan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya IDI wilayah Maluku Utara secara resmi melaporkan Sekwan Halmahera Barat M. Syarif Ali ke Polres Ternate terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis.

Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sekwan DPRD Halbar itu ke sejumlah dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo.

‎Untuk itu Sekwan resmi dilaporkan ke Polres Ternate , Senin (18/5/2026), setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar bernada penghinaan terhadap dokter spesialis.

‎‎Dalam percakapan tersebut tertulis ‎“Kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang bergerombolan kabur duluan ke Ternate,” 

Karena yang pulang ini rata-rata orang Ternate yang bekerja di Jailolo sekitar 7 orang dengan alasan buka praktek untuk menuntut insentif dibayarkan duluan sampai-sampai kita punya GU ganti uang Setwan itu dikorbankan, 

Tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.” ‎Kata “bangsat” yang dinilai telah sangat melecehkan dan melukai perasaan dokter spesialis serta keluarganya.

‎Berdasarkan kronologi laporan, peristiwa itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT saat sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate. 

Salah satu dokter menerima kiriman screenshot percakapan grup WhatsApp anggota DPRD Halbar dari nomor yang tidak dikenal.

‎IDI melalui kuasa hukum menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas agar bisa memberikan efek jera kepada siapa pun yang berani menghina profesi dokter, terlebih dilakukan oleh pejabat publik.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page