Klikfakta.id, HALTENG — Pembangunan jalan produksi Woyo Mnyasang, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, milik Herman Mancinam dari Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Tengah patut dipertanyakan.
Pasalnya berdasarkan fakta di lapangan, pelaksanaan pekerjaan tak kunjung jalan. Sementara anggarannya telah dicairkan 30 persen.
Proyek pembangunan jalan produksi Woyo Mnyasang diketahui dikerjakan oleh CV. Assyifa Berahi, dengan volume 990 meter nilai kontrak sebesar Rp.471.500.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Salah satu warga masyarakat desa Pantura Jaya yang enggan disebutkan namanya merasa aneh dengan pekerjaan proyek tersebut. Ia bahkan mengaku heran tingkah kontraktor Herman.
“Keterlambatan pembangunan jalan tani ini membuat kami merasa frustrasi, karena proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi desa tidak berjalan sesuai rencana,” ujar salah satu warga Pantura Jaya pada Selasa 28 Oktober 2024.
Lantaran tak kunjung dikerjakan, warga setempat pun mempertanyakan kemana dana yang sudah dicairkan. Warga menduga dana tersebut telah digunakan oleh Herman Mancinam.
“Kurangnya informasi mengenai status proyek bisa menyebabkan ketidakpuasan. Kami ingin mendapatkan penjelasan dari pihak berwenang,” katanya.
Proyek jalan tani tersebut umumnya diharapkan dapat meningkatkan hasil pertanian dan mempermudah distribusi produk pertanian. Namun, kata dia hingga saat ini tidak diberikan kejelasan mengenai proyek.
“Pada proyek jalan tani ini sudah bisa berdampak negatif terhadap pendapatan kami sebagai petani,” jelas masyarakat Patani Utara.
Dari keluhan itu, masyarakat meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait dalam proyek ini, baik dari dinas maupun kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek jalan tani di Desa Pantura Jaya.
“Sangat penting untuk melakukan dialog antara masyarakat dan pemerintah untuk mencari solusi dan memastikan proyek ini dapat dilanjutkan atau tidak, karena ini demi kepentingan bersama, “pintanya.***
Editor  : Armand
Penulis : Saha Buamona













