Klikfakta.id,HALUT– Kepolisian Sektor Tobelo Selatan berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan berat berupa penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Halmahera Utara, Minggu (10/5/2026).
Terduga pelaku diketahui bernama Eliezer Marengke alias Eve alias Patanga. Ia diamankan sekitar pukul 12.30 WIT di Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Selatan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan penikaman terhadap korban Yerobian Pono.
Kapolres Halmahera Utara Erlikson Pasaribu melalui keterangan yang disampaikan menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tobelo Selatan IPTU Deny Salaka bersama personel Polsek Tobelo Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Desa Leleoto.
“Mendapati informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan mengepung rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Kapolres.
Saat dilakukan pencarian di dalam rumah, petugas menemukan pelaku bersembunyi di balik tumpukan seng. Postur tubuh pelaku yang kecil membuat dirinya mudah bersembunyi di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan, namun tidak menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
Sekitar pukul 12.35 WIT, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tobelo Selatan guna menghindari amukan keluarga korban maupun warga sekitar.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku penikaman terjadi saat dirinya bersama korban sedang mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga bernama Mail Pono.
Menurut pengakuan pelaku, korban sempat menanyakan uang sebesar Rp250 ribu yang sebelumnya dititipkan kepadanya. Percakapan itu kemudian berubah menjadi pertengkaran hingga berlanjut ke depan rumah.
Pelaku mengaku korban memukul dirinya hingga mengalami luka sobek di bagian wajah dan terjatuh ke dalam got. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk korban satu kali di bagian dada.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di kebun warga di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur dan Desa Togoli, Kecamatan Tobelo Barat sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kepada penyidik, pelaku juga mengaku bahwa dirinya kerap menjadi sasaran pemukulan korban saat korban berada di bawah pengaruh minuman keras.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Rutan Polres Halmahera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Sem/red)














