Tim Gabungan Polres Sula Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras di Kapal KM Uki Raya 04

Klikfakta. id,KEPSUL– Sebanyak 164 botol minuman keras (Miras) berjenis cap tikus berhasil diamankan oleh Tim gabungan Polres Kepulauan Sula Maluku Utara di Kapal KM Uki Raya 04, pada Sabtu (30/8/2025). Tim gabungan Polres Sula yakni, Sat Polairud, Sat Samapta dan Sat Narkoba Polres.

Kasat Polairud Polres Sula, IPTU Muhammad Riza Iskandar kepada Klikfakta.id mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kapal KM Uki Raya 04 ada orang yang bawa miras.

“Kami menerima laporan langsung dari masyarakat. Botol miras diisi dengan kantong plastik hitam, dan saat diperiksa ternyata betul ada, sehingga langsung diamankan oleh tim gabungan, ” ujarnya.

Riza juga menyatakan, pihaknya akan memanggil komprador kapal untuk melakukan pemeriksaan terkait siapa pemilik miras tersebut.

“Jadi saat di kapal, kami sudah menanyakan siapa yang pemilik miras, namun tidak ada yang mengakui, ” terangnyam

IPTU Riza menegaskan bahwa, tidak segan-segan untuk membasmi minum keras jenis cap tikus di Kepulauan Sula.

“Saya berharap, mari sama-sama kita jaga Sula, jaga diri, jaga keluarga dan jaga lingkungan, ” pungkasnya. ***

Editor      : Redaksi 

Pewarta  : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page