Tim Resmob Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Kelurahan Jati

Pelaku pencurian saat diamankan petugas di kediamannya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate ( Dok : Humas Polres Ternate)

Klikfakta.id, TERNATE — Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara kembali menangkap seorang terduga pelaku pencurian berinisial AHM alias Aris (49) warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Kamis(4/6/2026).

Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit handphone merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam. 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/…/VI/Res 1.8/2026/SPKT/Res TTE/Polda Maluku Utara tertanggal 4 Juni 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin Melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo mengatakan bahwa penangkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Resmob Macan Gamalama.

Resmob Macan Gamalama langsung mengenai bahwa keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di wilayah Kecamatan Ternate Selatan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

“Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 19.30 WIT pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ngade tanpa perlawanan,” ujar IPDA Jumat (5/6/2026). 

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit hand phone merek Realme C11 dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

“Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasi Humas Polres Ternate. 

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Pengakuan tersebut diperkuat dengan barang-barang yang dilaporkan hilang di rumah terduga pelaku.

IPDA Sudirjo menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan merespons setiap laporan tindak pidana yang terjadi.

“Pengungkapan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat, Kami akan berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” tandasnya.

“Dan kami juga memastikan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. 

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan kasus guna melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

“Kami imbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana kriminalitas dilingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana,”pesan Sudirjo.(sah/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page