banner 468x60 banner 468x60

Warga Kembali Diteror OTK, Formapas Pertanyakan Kinerja Polda dan Polres Halteng

Kebun milik warga di kawasan Kamacaya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK) foto : istimewa

Klikfakta.id, JAKARTA — Forum Mahasiswa Pasca Sarjana (Formapas) Maluku Utara di Jakarta menyoroti kinerja aparat keamanan, khususnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah.

Sorotan Formapas Maluku Utara di Jakarta ini buntut teror terhadap warga Warga kembali terjadi di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pasalnya kebun milik warga di kawasan Kamacaya dirusak oleh orang tak dikenal (OTK), Minggu (26/4/2026).

Aksi perusakan itu diketahui pemilik kebun saat tiba di lokasi, seluruh tanaman pisang ditemukan telah ditebas, sementara pintu rumah kebun juga dalam kondisi rusak.

Lokasi kebun berada di jalan lintas nasional yang menghubungkan Desa Sibenpopo dan Dotte. Selain pisang, kebun itu juga ditanami singkong, karena ymenjadi salah satu sumber pangan warga setempat.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Formapas Maluku Utara Riswan Sanun, dengan tegas mengkritik kinerja aparat keamanan, khususnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah.

Menurut Riswan, perusakan kebun oleh OTK merupakan bentuk teror berulang di wilayah konflik Banemo-Sibenpopo yang menunjukkan kegagalan aparat dalam menjamin keamanan masyarakat.

“Polda Malut dan Polres Halteng telah gagal memberikan rasa aman. Aksi perusakan ini bukan kejadian pertama, melainkan teror yang terus berulang,” tegas Riswan.

la juga menilai aparat kepolisian terkesan tidak berdaya menghadapi kelompok OTK yang disebut terus menebar teror, bahkan hingga menyebabkan korban jiwa di wilayah tersebut.

“Bahkan pendekatan keamanan kami menilai belum menyentuh akar persoalan,” ujarnya.

Ia menyebut patroli yang dilakukan selama ini cenderung bersifat simbolik dan tidak dapat menjangkau wilayah rawan yang diduga menjadi basis aktivitas kelompok bersenjata ilegal.

Untuk itu Formapas mendesak Polda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret yang tegas dengan melakukan operasi terpadu hingga ke wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

“Kami juga menuntut aparat mengidentifikasi dan menangkap pelaku OTK secara transparan dan profesional,” pungkasnya.

Mahasiswa Jakarta asal Maluku Utara ini juga mendesak menghentikan pendekatan, karena itu dinilai pencitraan, serta memastikan keamanan masyarakat tanpa diskriminasi, baik di wilayah pesisir maupun pedalaman.

“Kami dari Formapas juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Polda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah terkait penanganan konflik yang tak kunjung tuntas,” tegasnya lagi. (sah/red)   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page