Kasus 3C di Polda Maluku Utara Menurun, Masyarakat di Ajak Jaga Kamtibmas

Personel Polda Malut Lakukan Patroli (Dok Humas Polda)

Klikfakta.id, SOFIFI — Kepolisian Daerah Maluku Utara mencatat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang relatif kondusif sepanjang tahun 2026. 

Hal dibuktikan dengan  jumlah kasus tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku Utara hingga awal Juni 2026 menurun. 

Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga awal Juni 2026 atau dalam waktu lima bulan, tercatat sebanyak 25 laporan polisi terkait kasus 3C. 

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rata-rata hanya terjadi sekitar satu kasus setiap minggu di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara.

Angka tersebut menjadi indikator positif bahwa langkah preventif yang selama ini dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran mampu menekan angka kriminalitas. 

Berbagai kegiatan Kepolisian seperti patroli rutin lokasi rawan, patroli dialogis, sambangi warga, penyuluhan kamtibmas, penguatan keamanan lingkungan, hingga sinergi dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat dioptimalkan guna mencegah terjadinya tindak pidana.

Jika dibandingkan dengan tahun 2025, tren kasus 3C juga menunjukkan situasi yang relatif terkendali. 

Sebab sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 65 kasus 3C atau rata-rata sekitar 1,25 kasus setiap minggu. Sementara tahun 2026 hingga awal Juni hanya tercatat 25 kasus atau sekitar 1,1 kasus per minggu. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan secara konsisten telah memberikan dampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku Utara.

Dari seluruh kasus 3C yang terjadi sepanjang 2026, jajaran Polda Malut telah mengamankan 28 orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana tersebut.

Selain itu, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan berupa 9 unit sepeda motor, 13 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit tablet, 1 unit CCTV, 2 buah flashdisk, 2 buah brankas. 

Bahkan petugas juga menyita 1 pucuk senjata api rakitan, kabel dan pipa tembaga, uang tunai rupiah dan mata uang asing, serta dokumen penting, hingga berbagai barang hasil curian lainnya.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W. mengatakan bahwa rendahnya angka kasus yang terjadi tidak terlepas dari strategi preventif yang terus dikedepankan oleh Polda Malut dan jajaran.

Menurut Kabid Humas, selain penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, para petugas terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui patroli rutin dan dialogis. 

“Personel juga sambangi warga, serta kegiatan Kepolisian lainnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dari seluruh kasus yang ditangani, total kerugian korban tercatat sekitar Rp2.045.532.000, angka kerugian terbesar berasal dari kasus pencurian pipa tembaga di wilayah hukum Polres Halteng dengan nilai kerugian Rp1.393.000.000.

Kabidhumas menjelaskan patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal, kawasan industri, objek vital, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas.

“Kami mengajak kepada masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, maupun meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan siskamling, menambah kunci pengamanan kendaraan, memanfaatkan CCTV, serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke kami,” harapannya. 

Ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak sebagai bagian dari upaya untuk pencegahan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. 

“Karena lingkungan aktif dan produktif akan menjadi benteng efektif dalam mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. 

“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga sinergi antara Kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(sah/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page